AMERIKA SERIKAT

Ukur Dampak Perubahan Peraturan Pajak, Peneliti AS Bikin Aplikasi AI

Vallencia | Minggu, 07 Mei 2023 | 12:00 WIB
Ukur Dampak Perubahan Peraturan Pajak, Peneliti AS Bikin Aplikasi AI

Ilustrasi.

NEW YORK, DDTCNews – Peneliti dari perguruan tinggi mengembangkan penggunaan artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan melalui Shelter Check guna mendukung penyusunan kebijakan pajak di AS.

Profesor Ilmu Komputer Institut Polytechnique de Paris Nils Holzenberger menyebutkan Shelter Check dirancang untuk mengidentifikasi risiko dari pemberlakuan kebijakan pajak. Pada dasarnya, Shelter Check ditujukan untuk mendistorsi tax sheltering.

“Idealnya, kami menginginkan sistem di mana orang, terutama orang yang menyusun undang-undang dapat berkonsultasi dengan komputer,” katanya, dikutip pada Minggu (7/5/2023).

Baca Juga:
Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Sebagai informasi, tax sheltering merupakan pengaturan pajak yang diatur sedemikian rupa guna menghindari pengenaan pajak yang sesuai dengan ketentuan. Walaupun tidak ada peraturan yang dilanggar, tax sheltering yang bersifat agresif dapat menurunkan penerimaan negara.

Shelter Check dibentuk untuk membangun sistem yang bisa membaca perubahan akibat pemberlakuan usulan kebijakan pajak. Sistem ini diharapkan dapat memberikan umpan balik tentang konsekuensi yang berpotensi negatif dan tidak diinginkan.

Dalam pengembangannya, Shelter Check mengandalkan kemampuan AI. Terdapat dua alasan yang mendorong tim pengembang menggunakan AI. Pertama, tingkat kematangan pemrosesan bahasa alami. Kini, neuro-lingusitic programming (NLP) sudah mampu memproses bahasa hukum.

Baca Juga:
Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

“NLP sekarang mulai sampai ke tingkat di mana ia dapat memproses bahasa hukum. Dan faktanya, ada lonjakan minat yang nyata dalam memproses bahasa hukum,” ujar Holzenberger seperti dilansir gcn.com.

Kedua, kemampuan bekerja lebih cepat dan memproses lebih banyak data daripada manusia seumur hidup. Holzenberger mengungkapkan bahwa orang yang sangat pintar sekalipun tidak akan mampu memproses seluruh data sekaligus. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini