ANEKDOT AKUNTAN

Ujian Terakhir

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 April 2020 | 10:51 WIB
Ujian Terakhir

Ilustrasi. (baltimoresun.com)

SEORANG pengacara, seorang dokter, dan seorang akuntan, secara sukarela mendaftarkan diri untuk bergabung menjadi agen intelejen. Ketiganya dinyatakan telah lulus semua tes yang dipersyaratkan, dan tinggal menunggu satu tes terakhir atau tes final.

Ketiganya berada di ruang tunggu siap untuk menjalani ujian terakhir mereka. Pertama, pengacara diberikan pistol dan disuruh masuk ke ruangan untuk mengeksekusi mata-mata yang duduk di kursi. Pengacara masuk ke ruangan, melihat mata-mata itu duduk di kursi dengan mata tertutup kain.

Kemudian ia mengangkat kain penutup mata orang tersebut, dan melihat orang itu ternyata adalah istrinya! Dia bergegas meninggalkan ruangan dan mengatakan tidak bisa menembaknya. Pengacara lalu diberitahu ia telah gagal dalam tes dan tidak bisa menjadi agen intelejen.

Baca Juga:
PPPK Ingatkan Kantor Akuntan Publik serta Cabang KAP soal LKA dan LAI

Selanjutnya giliran kedua, dokter diberikan pistol dan disuruh mengeksekusi mata-mata di dalam ruangan. Dokter masuk ke ruangan, melihat mata-mata itu duduk di kursi dengan mata tertutup kain. Dia juga mengangkat kain penutupnya dan melihat orang itu adalah istrinya.

Dengan sangat kaget bercampur heran, ia kemudian meninggalkan ruangan dan mengatakan sama sekali tidak bisa menembaknya. Sama seperti pengacara, dokter tersebut juga diberitahu ia telah gagal dan tidak bisa menjadi agen intelejen.

Giliran ketiga, sang akuntan diberikan pistol dan ia pun masuk ke ruangan. Tiba-tiba terdengar suara tembakan. Setelah itu ada gemerisik dan gedoran. Tidak berapa lama, akuntan pun keluar. “Seseorang mengosongkan pistolku sehingga aku harus mencekiknya,” katanya. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses