PENGAMPUNAN PAJAK

Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:45 WIB
Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak pertengahan bulan Juli masih sangat jauh dari nilai pencapaian yang ditargetkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan dana program pengampunan pajak baru mencapai 0,8% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun.

“Dimulainya program tax amnesty dimulai pada waktu yang berdekatan dengan hari raya Idul Fitri menjadi penyebab lemahnya penerimaan program ini. Jika dibanding awal Agustus jelas mengalami peningkatan cukup drastis,” ujarnya ketika dihubungi DDTCNews, Kamis (25/8).

Baca Juga:
Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Menurutnya, saat itu mayoritas rakyat disibukkan oleh kegiatan silaturahim masing-masing yang berdampak kurangnya pengetahuan terhadap program ini.

Dampak minimalnya pengetahuan terhadap program tersebut menyebabkan rendahnya penerimaan dari sektor pajak. “Meski demikian, dana penerimaan tersebut kian meningkat setiap minggunya, bahkan setiap hari pun pasti mengalami peningkatan,” tambahnya.

Penerimaan dana dari program pengampunan pajak per hari ini, Kamis (25/8) untuk jumlah uang tebusan sudah mencapai Rp1,31 triliun. Pencapaian ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan bulan lalu.

Baca Juga:
APBN 2024 Ditutup dengan Defisit Rendah, Sri Mulyani: Jadi Bekal 2025

Komposisi uang tebusan tersebut meliputi penerimaan dari Badan UMKM, Badan Non UMKM, WP Non UMKM, dan WP UMKM. Dari komposisi tersebut WP Non UMKM memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp1,02 triliun.

Dari nominal keseluruhan penerimaan uang tebusan yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun, ternyata baru mencapai 0,8%.

Adapun komposisi lainnya pada penerimaan uang tebusan terdiri dari Badan UMKM yang baru mencapai Rp4,23 miliar, Badan Non UMKM Rp191 miliar, dan WP UMKM Rp94,1 miliar.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Senin, 06 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Soal DPP 11/12 Harga Jual, Sri Mulyani: Tak Ideal Tapi Harus Diambil

Senin, 06 Januari 2025 | 11:37 WIB KINERJA APBN 2024

Realisasi Pajak Sepanjang 2024 Tercapai 97,2% Target, Tumbuh 3,5%

BERITA PILIHAN
Selasa, 07 Januari 2025 | 20:30 WIB KOTA TANGERANG

Pemkot Tangerang Bidik Penerimaan Opsen Pajak Rp674 Miliar

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:37 WIB KONSULTASI CORETAX

Registrasi Coretax Muncul ‘Nomor Identitas Diduplikasi’, Harus Gimana?

Selasa, 07 Januari 2025 | 19:20 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PMK DPP Nilai Lain dan Besaran Tertentu Bakal Direvisi, Ini Daftarnya

Selasa, 07 Januari 2025 | 16:00 WIB PENERIMAAN KEPABEANAN DAN CUKAI

Realisasi Kepabeanan dan Cukai 2024 Tak Capai Target, Ini Perinciannya

Selasa, 07 Januari 2025 | 15:00 WIB KPP PRATAMA PROBOLINGGO

Gelar Edukasi, Fiskus: Manfaat Coretax Tak Hanya soal Integrasi

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:30 WIB PENERIMAAN PAJAK

Penerimaan Pajak Berbasis Transaksi Terbukti Masih Tumbuh di 2024

Selasa, 07 Januari 2025 | 14:00 WIB BELANJA PEMERINTAH

Kementerian Bertambah, Pemerintah Tak Perlu Bikin APBN-Perubahan

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Indonesia Masuk BRICS, Kemenlu: Demi Tatanan Global yang Inklusif

Selasa, 07 Januari 2025 | 13:01 WIB PUBLIKASI DDTC

Cek Ketentuan DPP Nilai Lain dalam UU PPN, Unduh di Sini!