PENGAMPUNAN PAJAK

Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

Redaksi DDTCNews | Kamis, 25 Agustus 2016 | 18:45 WIB
Uang Tebusan Baru 0,8%, Ini Tanggapan Menkeu

JAKARTA, DDTCNews – Program pengampunan pajak yang sudah berjalan sejak pertengahan bulan Juli masih sangat jauh dari nilai pencapaian yang ditargetkan.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan penerimaan dana program pengampunan pajak baru mencapai 0,8% dari target yang ditetapkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun.

“Dimulainya program tax amnesty dimulai pada waktu yang berdekatan dengan hari raya Idul Fitri menjadi penyebab lemahnya penerimaan program ini. Jika dibanding awal Agustus jelas mengalami peningkatan cukup drastis,” ujarnya ketika dihubungi DDTCNews, Kamis (25/8).

Baca Juga:
Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Menurutnya, saat itu mayoritas rakyat disibukkan oleh kegiatan silaturahim masing-masing yang berdampak kurangnya pengetahuan terhadap program ini.

Dampak minimalnya pengetahuan terhadap program tersebut menyebabkan rendahnya penerimaan dari sektor pajak. “Meski demikian, dana penerimaan tersebut kian meningkat setiap minggunya, bahkan setiap hari pun pasti mengalami peningkatan,” tambahnya.

Penerimaan dana dari program pengampunan pajak per hari ini, Kamis (25/8) untuk jumlah uang tebusan sudah mencapai Rp1,31 triliun. Pencapaian ini merupakan peningkatan yang sangat signifikan dibandingkan dengan bulan lalu.

Baca Juga:
Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Komposisi uang tebusan tersebut meliputi penerimaan dari Badan UMKM, Badan Non UMKM, WP Non UMKM, dan WP UMKM. Dari komposisi tersebut WP Non UMKM memberikan kontribusi tertinggi sebesar Rp1,02 triliun.

Dari nominal keseluruhan penerimaan uang tebusan yang ditargetkan oleh pemerintah sebesar Rp165 triliun, ternyata baru mencapai 0,8%.

Adapun komposisi lainnya pada penerimaan uang tebusan terdiri dari Badan UMKM yang baru mencapai Rp4,23 miliar, Badan Non UMKM Rp191 miliar, dan WP UMKM Rp94,1 miliar.(Amu)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 09:30 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kembali Dilantik Jadi Menkeu, Begini Pesan Sri Mulyani kepada Jajaran

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:15 WIB KABINET MERAH PUTIH

Anggito: Belum Ada Pembagian Tugas yang Formal Antar Wamenkeu

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Wajah-Wajah Lama Masih Isi Tim Ekonomi Prabowo-Gibran

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:45 WIB DPR RI

Said Abdullah Kembali Terpilih Jadi Ketua Banggar DPR

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:33 WIB KURS PAJAK 23 OKTOBER 2024 - 29 OKTOBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Atas Nyaris Semua Mata Uang Mitra

Rabu, 23 Oktober 2024 | 09:19 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Kementerian Keuangan Kini di Bawah Langsung Presiden Prabowo

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu