PAJAK CRYPTOCURRENCY

Uang Digital Mulai Dipajaki, Potensi Setoran Pajak Diprediksi Tipis

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 April 2020 | 15:00 WIB
Uang Digital Mulai Dipajaki, Potensi Setoran Pajak Diprediksi Tipis

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews—Keputusan otoritas pajak Spanyol memperluas basis pemajakan untuk pelaku usaha uang digital atau Cryptocurrency seperti bitcoin ternyata tidak banyak memengaruhi aktivitas bisnis forex digital.

Direktur Pemasaran Bit2me Javier Pastor mengatakan proses bisnis dan transaksi jual beli mata uang digital di Spanyol tetap berjalan. Negara juga disebut tidak mendapat penerimaan yang signifikan dari pajak uang digital.

“Langkah otoritas pajak AEAT (Agencia Estatal de Administración Tributaria) tersebut tidak berdampak besar terhadap kepada bursa uang kripto," katanya Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Menurut Javier, perusahan penyedia jasa uang digital sudah patuh pada aturan perpajakan yang berlaku. Aturan perpajakan uang kripto dinilai lebih ditujukan untuk pemain pemula yang masih awam urusan pajak bagi pengguna uang kripto.

Selain itu, regulasi perpajakan sektor uang kripto juga terbilang minim di Spanyol, sehingga aksi otoritas untuk memungut pajak juga tidak menjadi masalah bagi perusahaan penyedia jasa uang kripto.

“Saya tidak berpikir mereka (otoritas) akan mengumpulkan banyak pendapatan pajak dari sektor cryptocurrency, karena uang kripto bahkan tidak diatur di negara kita,” paparnya dilansir Coin Geek.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Seperti diketahui, AEAT mengeluarkan 66.000 surat pemberitahuan kepada pemilik mata uang kripto. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 15.000 surat 'cinta' otoritas pajak kepada pemilik mata uang kripto.

Surat pemberitahuan dikirim pada periode 1 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Penerima surat diwajibkan membayar kewajiban pajak atas transaksi uang kripto yang dilakukan, hingga 30 hari ke depan setelah surat diterima.

Langkah otoritas pajak ini tidak lepas dari penyebaran Covid-19 yang meningkat di Spanyol. Sumber penerimaan baru terus digali agar kapasitas fiskal negara mampu menanggulangi penyebaran virus di Negeri Matador. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN