PAJAK CRYPTOCURRENCY

Uang Digital Mulai Dipajaki, Potensi Setoran Pajak Diprediksi Tipis

Redaksi DDTCNews | Senin, 06 April 2020 | 15:00 WIB
Uang Digital Mulai Dipajaki, Potensi Setoran Pajak Diprediksi Tipis

Ilustrasi.

MADRID, DDTCNews—Keputusan otoritas pajak Spanyol memperluas basis pemajakan untuk pelaku usaha uang digital atau Cryptocurrency seperti bitcoin ternyata tidak banyak memengaruhi aktivitas bisnis forex digital.

Direktur Pemasaran Bit2me Javier Pastor mengatakan proses bisnis dan transaksi jual beli mata uang digital di Spanyol tetap berjalan. Negara juga disebut tidak mendapat penerimaan yang signifikan dari pajak uang digital.

“Langkah otoritas pajak AEAT (Agencia Estatal de Administración Tributaria) tersebut tidak berdampak besar terhadap kepada bursa uang kripto," katanya Senin (6/4/2020).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurut Javier, perusahan penyedia jasa uang digital sudah patuh pada aturan perpajakan yang berlaku. Aturan perpajakan uang kripto dinilai lebih ditujukan untuk pemain pemula yang masih awam urusan pajak bagi pengguna uang kripto.

Selain itu, regulasi perpajakan sektor uang kripto juga terbilang minim di Spanyol, sehingga aksi otoritas untuk memungut pajak juga tidak menjadi masalah bagi perusahaan penyedia jasa uang kripto.

“Saya tidak berpikir mereka (otoritas) akan mengumpulkan banyak pendapatan pajak dari sektor cryptocurrency, karena uang kripto bahkan tidak diatur di negara kita,” paparnya dilansir Coin Geek.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Seperti diketahui, AEAT mengeluarkan 66.000 surat pemberitahuan kepada pemilik mata uang kripto. Jumlah tersebut naik dua kali lipat dari tahun lalu yang hanya 15.000 surat 'cinta' otoritas pajak kepada pemilik mata uang kripto.

Surat pemberitahuan dikirim pada periode 1 April 2020 hingga 30 Juni 2020. Penerima surat diwajibkan membayar kewajiban pajak atas transaksi uang kripto yang dilakukan, hingga 30 hari ke depan setelah surat diterima.

Langkah otoritas pajak ini tidak lepas dari penyebaran Covid-19 yang meningkat di Spanyol. Sumber penerimaan baru terus digali agar kapasitas fiskal negara mampu menanggulangi penyebaran virus di Negeri Matador. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?