KEBIJAKAN PAJAK

Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Kaji Insentif Perpajakan

Dian Kurniati | Jumat, 12 Juli 2024 | 08:30 WIB
Turunkan Harga Tiket Pesawat, Pemerintah Kaji Insentif Perpajakan

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan.

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah tengah mengkaji insentif perpajakan untuk menurunkan harga tiket pesawat lantaran harga tiket penerbangan di Indonesia dipandang menjadi yang termahal kedua di antaranya negara-negara Asean dan negara berpopulasi besar lainnya.

Menko Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan International Air Transport Association (IATA) mencatat jumlah penumpang global mencapai 4,7 miliar pada 2024, naik 4,4% dari 5 tahun lalu.

"Harga tiket penerbangan yang tinggi dikeluhkan oleh banyak orang akhir-akhir ini lantaran aktivitas penerbangan global telah 90% pulih dibandingkan dengan situasi sebelum pandemi," katanya melalui media sosial, dikutip pada Jumat (12/7/2024)

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Luhut menuturkan pemerintah tengah menyiapkan beberapa langkah untuk efisiensi penerbangan dan penurunan harga tiket. Salah satunya ialah dengan melakukan evaluasi operasi biaya pesawat.

Dia menjelaskan cost per block hour (CBH)—yang merupakan komponen biaya operasi pesawat terbesar—perlu diidentifikasi perincian pembentukannya. Pemerintah pun merumuskan strategi untuk mengurangi nilai CBH berdasarkan jenis pesawat dan layanan penerbangan.

Pemerintah juga akan membebaskan bea masuk serta pembukaan larangan atau pembatasan (lartas) barang impor tertentu yang menjadi kebutuhan penerbangan. Contoh, biaya perawatan pesawat yang menempati urutan kedua terbesar setelah avtur, yaitu sebesar 16%.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Luhut juga menyoroti mekanisme pengenaan tarif pesawat berdasarkan sektor rute yang berimplikasi pada pengenaan 2 kali PPN, iuran wajib Jasa Raharja (IWJR), dan passenger service charge (PSC) bagi penumpang yang melakukan transfer/ganti pesawat.

Dia menilai mekanisme perhitungan tarif tersebut perlu disesuaikan berdasarkan biaya operasional maskapai per jam terbang. Harapannya, langkah ini akan berdampak signifikan mengurangi beban biaya pada tiket penerbangan.

Selain itu, pemerintah juga akan mengevaluasi kontribusi pendapatan kargo terhadap total pendapatan perusahaan penerbangan. Pendapatan dari kargo seharusnya juga dapat menjadi pertimbangan dalam menentukan harga tarif batas atas.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

"Pemerintah juga akan mengkaji peluang insentif PPN ditanggung pemerintah [atas tiket pesawat] untuk beberapa destinasi prioritas," ujar Luhut.

Dia menambahkan kajian terhadap seluruh kebijakan tersebut akan dikomandoi langsung oleh Komite Supervisi Harga Tiket Angkutan Penerbangan Nasional. Evaluasi harga tiket pesawat tersebut akan dilaksanakan setiap bulan. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?