AUSTRALIA

Turnbull: Tarif PPh Akan Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Selasa, 12 Juli 2016 | 10:41 WIB
Turnbull: Tarif PPh Akan Diturunkan

SYDNEY, DDTCNews – Pernyataan itu diungkapkan oleh Perdana Menteri Australia Malcolm Turnbull saat berpidato di National Press Club pada akhir Juni lalu. Jika ia terpilih kembali, pada hari pertama pemerintahannya, ia berjanji akan berusaha meloloskan peraturan mengenai pengurangan tarif pajak penghasilan.

Turnbull mengatakan pengurangan pajak ini penting untuk dilakukan. Pasalnya, pengurangan pajak bagi usaha-usaha kecil yang banyak mempekerjakan warga Australia, nantinya akan memperbesar lapangan kerja pula.

“Dari hari pertama pemerintahan, kami akan berusaha mengesahkan undang-undang untuk pengurangan pajak bagi 2,5 juta wajib pajak pribadi Australia dan wajib pajak badan. Juga bagi 870 ribu usaha kecil dengan omzet di bawah AU$10 juta (sekitar Rp98 miliar). Usaha-usaha kecil telah mempekerjakan 3,4 juta warga Australia dan pemerintah harus mendorong tumbuh kembang mereka” jelas Turnbull.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Pengurangan pajak ini diumumkan dalam rancangan anggaran yang dipublikasikan pada 3 Mei 2016, yang bernilai sekitar AU$300 (sekitar Rp3 juta) per tahun untuk sekitar 2,5 juta pekerja dan akan diterapkan pada 1 Juli 2016.

Dengan pengurangan ini, akan berpengaruh pada kenaikan ambang batas bagi tarif pajak 32,5% untuk layer AU$80.000 (atau sekitar Rp789 juta) sampai AU$87.000 (sekitar Rp 858 juta ) per tahun.

Pemerintah menyatakan perubahan ini akan berlaku ‘secara administratif’ oleh Australian Tax Office (ATO). Sebagaimana dilansir The Australian, Turnbull mengakui perlu ada jeda waktu bagi para pekerja untuk dapat menikmati pengurangan beban pajak ini. Setelah peraturan ini disahkan, pemotongan pajak akan disesuaikan.

"Setiap warga negara Australia akan menikmati pengurangan tarif pajak baik selama atau pada akhir tahun finansial ini,” pungkasnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 22 Januari 2025 | 09:25 WIB KURS PAJAK 22 JANUARI 2025 - 28 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah Terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 15 Januari 2025 | 08:47 WIB KURS PAJAK 15 JANUARI 2025 - 21 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Bergerak Dinamis, Rupiah Melemah Terhadap Dolar AS

Rabu, 08 Januari 2025 | 10:01 WIB KURS PAJAK 8 JANUARI 2025 - 14 JANUARI 2025

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Menguat Terhadap Nyaris Semua Negara Mitra

Rabu, 01 Januari 2025 | 09:45 WIB KURS PAJAK 01 JANUARI 2025 - 07 JANUARI 2025

Kurs Pajak: Rupiah Masih Melemah terhadap Dolar AS di Awal 2025

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI