KANADA

Tuntut Kenaikan Gaji, Pegawai Pajak di Negara Ini Ingin Mogok Kerja

Muhamad Wildan | Senin, 16 Januari 2023 | 16:30 WIB
Tuntut Kenaikan Gaji, Pegawai Pajak di Negara Ini Ingin Mogok Kerja

Ilustrasi.

OTTAWA, DDTCNews - Pegawai pajak Kanada yang tergabung dalam Public Service Alliance of Canada-Union of Taxation Employees (PSAC-UTE) berencana untuk mogok kerja guna menuntut kenaikan gaji.

PSAC-UTE akan menggelar voting mulai dari 31 Januari sampai dengan 7 April 2023 terkait dengan mogok kerja tersebut. Menurut Presiden PSAC Chris Aylward, para pegawai Canada Revenue Agency (CRA) menuntut adanya kenaikan gaji.

"Upah yang naik sejalan dengan inflasi dan kebijakan remote work diperlukan agar ada kesepakatan antara PSAC-UTE dan CRA. Namun, CRA masih belum merespons tuntutan kenaikan gaji kami," katanya, dikutip pada Senin (16/1/2023).

Baca Juga:
Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Sebelumnya, PSAC-UTE sempat menuntut kenaikan gaji sebesar 8% mulai dari November 2022 dan kenaikan 8% mulai November 2023. Tuntutan ini telah disampaikan oleh PSAC-UTE sejak Juli 2022. Namun, CRA tak merespons tuntutan tersebut.

PSAC-UTE memandang CRA sesungguhnya memiliki waktu yang cukup untuk melakukan penyesuaian gaji. Namun demikian, negosiasi antara kedua pihak berjalan lambat dan gagal tercapai pada September 2022.

Sementara itu, Presiden UTE Marc Briere menuturkan para pegawai CRA telah memproses hampir 30 juta permohonan stimulus Canada Emergency Response Benefit dari masyarakat yang terdampak oleh pandemi Covid-19 dalam beberapa tahun terakhir ini.

Baca Juga:
Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Namun, lanjut Briere, sikap CRA yang enggan meningkatkan gaji pegawai memperlihatkan bahwa otoritas pajak tidak menghargai jerih payah pegawainya sendiri.

"Mogok kerja adalah cara terbaik untuk mencapai kontrak yang lebih adil bagi para anggota kami," tuturnya seperti dilansir Tax Notes International.

Menanggapi rencana mogok kerja ini, juru bicara CRA menegaskan pihaknya berkomitmen untuk mencapai kesepakatan yang adil bagi para pegawai dan wajib pajak.

Sebagai informasi, PSAC merupakan serikat pekerja yang menjadi tempat bernaung 230.000 pegawai pemerintahan Kanada. Sementara itu, UTE merupakan serikat pegawai pajak yang bergabung dalam PSAC sejak 1966. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

BERITA PILIHAN
Selasa, 24 Desember 2024 | 10:00 WIB PROVINSI KALIMANTAN BARAT

Antisipasi Dampak Opsen, Pemprov Kalbar Beri Keringanan Pajak

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:30 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Cek Lagi Jadwal Libur Natal dan Tahun Baru KPP

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:12 WIB LITERATUR PAJAK

Gratis! Download 10 Buku Pajak yang Diterbitkan DDTC

Selasa, 24 Desember 2024 | 09:07 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Coretax Berlaku 2025, DJP Online Tetap Bisa Digunakan Sementara

Senin, 23 Desember 2024 | 18:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Sebut Top-up e-Money Juga Bakal Kena PPN 12 Persen Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 18:00 WIB PMK 101/2024

PMK Baru, Menkeu Bisa Nilai Kesesuaian KUA-PPAS Pemda dengan KEM PPKF

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

Senin, 23 Desember 2024 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Ada Kenaikan Tarif PPN, DJP Tetap Optimalkan Penerimaan Tahun Depan

Senin, 23 Desember 2024 | 16:30 WIB CORETAX SYSTEM

Akses Aplikasi Coretax, Wajib Pajak Perlu Ganti Password Dahulu

Senin, 23 Desember 2024 | 15:45 WIB STATISTIK KEBIJAKAN PAJAK

Pelayanan Kesehatan Medis Bebas PPN Indonesia, Bagaimana di Asean?