FILIPINA

Tunda Audit Umum, Otoritas Fokus Audit Pajak Perusahaan Properti Jumbo

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:00 WIB
Tunda Audit Umum, Otoritas Fokus Audit Pajak Perusahaan Properti Jumbo

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina, The Bureau of Internal Revenue (BIR) akan melanjutkan audit pajaknya terhadap sejumlah raksasa properti. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki laporan adanya pajak terutang yang tidak dilaporkan.

Asisten Menteri Keuangan Dakila Napao mengatakan atas arahan Menteri Keuangan Carlos Dominguez, BIR akan mengejar tinjauan pajaknya terhadap para pengembang real estat.

“Dominguez telah memberi wewenang kepada divisi Large Taxpayers Service (LTS) BIR untuk melakukan pemeriksaan pajak. [Hal ini dilakukan] untuk menghindari kebingungan,” ujar Napao, dikutip Sabtu (28/05/2022).

Baca Juga:
BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Atas instruksi Dominguez, minggu lalu BIR menangguhkan agenda revenue special orders (RSOs) and operations memoranda (OMs). BIR diinstruksikan untuk fokus terhadap pemeriksaan pajak para raksasa properti dan multilevel marketing (MLM).

Dominguez mengatakan fungsi yang diberikan kepada kelompok satuan tugas audit khusus bertentangan dengan tugas kantor BIR, seperti LTS. Bagaimanapun, upaya audit yang dimulai oleh tim audit khusus yang ditangguhkan akan diambil oleh divisi audit reguler.

Dilansir philstar.com, Napao menilai pelaksanaan audit melalui berbagai RSO telah menciptakan kebingungan bagi wajib pajak.

"Panduan dan arah kebijakannya adalah menghentikan semua audit yang terkait dengan RSO dan tim utama di BIR yang memiliki wewenang atas wajib pajak yang diembannya akan terus menyelidiki masalah ini," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:32 WIB CORETAX SYSTEM

Urus Pemeriksaan Bukper: Coretax Bakal Hadirkan 4 Fitur Baru

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN