FILIPINA

Tunda Audit Umum, Otoritas Fokus Audit Pajak Perusahaan Properti Jumbo

Syadesa Anida Herdona | Sabtu, 28 Mei 2022 | 14:00 WIB
Tunda Audit Umum, Otoritas Fokus Audit Pajak Perusahaan Properti Jumbo

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews – Otoritas pajak Filipina, The Bureau of Internal Revenue (BIR) akan melanjutkan audit pajaknya terhadap sejumlah raksasa properti. Hal ini dilakukan untuk menyelidiki laporan adanya pajak terutang yang tidak dilaporkan.

Asisten Menteri Keuangan Dakila Napao mengatakan atas arahan Menteri Keuangan Carlos Dominguez, BIR akan mengejar tinjauan pajaknya terhadap para pengembang real estat.

“Dominguez telah memberi wewenang kepada divisi Large Taxpayers Service (LTS) BIR untuk melakukan pemeriksaan pajak. [Hal ini dilakukan] untuk menghindari kebingungan,” ujar Napao, dikutip Sabtu (28/05/2022).

Baca Juga:
Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Atas instruksi Dominguez, minggu lalu BIR menangguhkan agenda revenue special orders (RSOs) and operations memoranda (OMs). BIR diinstruksikan untuk fokus terhadap pemeriksaan pajak para raksasa properti dan multilevel marketing (MLM).

Dominguez mengatakan fungsi yang diberikan kepada kelompok satuan tugas audit khusus bertentangan dengan tugas kantor BIR, seperti LTS. Bagaimanapun, upaya audit yang dimulai oleh tim audit khusus yang ditangguhkan akan diambil oleh divisi audit reguler.

Dilansir philstar.com, Napao menilai pelaksanaan audit melalui berbagai RSO telah menciptakan kebingungan bagi wajib pajak.

"Panduan dan arah kebijakannya adalah menghentikan semua audit yang terkait dengan RSO dan tim utama di BIR yang memiliki wewenang atas wajib pajak yang diembannya akan terus menyelidiki masalah ini," katanya. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra