LAPORAN HASIL SURVEI PAJAK DAN POLITIK

Tren Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Redaksi DDTCNews | Jumat, 15 Desember 2023 | 16:30 WIB
Tren Rasio Cakupan Pemeriksaan Pajak dalam 5 Tahun Terakhir

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Ditjen Pajak (DJP) melaksanakan pemeriksaan perpajakan dengan tujuan menguji kepatuhan pemenuhan kewajiban perpajakan atau untuk tujuan lain guna melaksanakan ketentuan peraturan perundang-undangan perpajakan.

Berdasarkan Laporan Tahunan DJP 2022, jumlah wajib pajak badan yang wajib SPT mencapai 1,56 juta wajib pajak. Dari jumlah tersebut, terdapat 33.582 wajib pajak yang diperiksa DJP. Alhasil, rasio cakupan pemeriksaan mencapai 2,14%.

“Cakupan pemeriksaan yang dimaksud adalah pemeriksaan untuk menguji kepatuhan (pemeriksaan khusus dan rutin), tidak termasuk pemeriksaan tujuan lain,” sebut DJP.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak badan yang wajib SPT pada 2022 mengalami kenaikan 5,17%. Begitu juga dengan jumlah wajib pajak badan yang diperiksa DJP, yaitu naik 13,87%.

Sementara itu, wajib pajak orang pribadi (nonkaryawan) yang wajib SPT pada 2022 tercatat 3,66 juta wajib pajak. Untuk wajib pajak orang pribadi yang diperiksa mencapai 12.253 wajib pajak. Dengan demikian, rasio cakupan pemeriksaannya mencapai 0,33%

Bila dibandingkan dengan tahun sebelumnya, jumlah wajib pajak orang pribadi yang wajib SPT pada 2022 mengalami kenaikan 9,37%. Sementara itu, jumlah wajib pajak orang pribadi yang diperiksa DJP naik tipis sebesar 0,51%.

Baca Juga:
Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Jika ditarik hingga 5 tahun ke belakang, tren rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak badan tercatat melambat. Pada 2018, rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak badan sempat mencapai 3,23%. Pada tahun-tahun berikutnya, rasionya menjadi 2,44%, 2,42%, dan 1,91%.

Tren yang sama juga terlihat pada rasio cakupan pemeriksaan wajib pajak orang pribadi. Pada 2018, rasionya mencapai 0,62%. Pada 2 tahun berikutnya, rasionya meningkat menjadi 1,08% dan 1,11%. Pada 2021, rasio cakupan pemeriksaannya melambat menjadi 0,36%.

Bicara pemeriksaan pajak, terdapat temuan menarik dalam survei pajak dan politik DDTCNews yang telah diikuti 2.080 responden. Unduh laporan survei bertajuk Saatnya Parpol & Capres Bicara Pajak melalui https://bit.ly/HasilSurveiPakpolDDTCNews2023.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Mayoritas responden atau 84,7% ternyata memandang parpol atau capres perlu-sangat perlu memiliki agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat. Sementara itu, hanya 5,2% responden yang memandang tidak perlu.

Dari segi usia, mayoritas responden dari Gen Z, Milenial, Gen X, dan Baby Boomers menilai sangat perlu adanya agenda pemeriksaan hingga penegakan hukum pajak yang lebih ketat. Khusus responden dari Baby Boomers, sebanyak 19,0% yang memilih netral. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya