VIETNAM

Tren Harga Terus Naik, Vietnam Bakal Kenakan Pajak Atas Transaksi Emas

Dian Kurniati | Kamis, 20 Juni 2024 | 12:00 WIB
Tren Harga Terus Naik, Vietnam Bakal Kenakan Pajak Atas Transaksi Emas

Petugas menunjukkan emas batangan di Pegadaian, Jakarta, Senin (20/12/2024). ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga/foc.

HANOI, DDTCNews - Pemerintah Vietnam tengah mempertimbangkan pengenaan pajak atas transaksi emas.

Wakil Menteri Keuangan Nguyen Duc Chi mengatakan pemerintah telah menerima usulan agar mengenakan pajak atas emas yang tren harganya terus meningkat. Menurutnya, kementerian bakal mengkaji dampak setiap kebijakan perpajakan terhadap transaksi emas.

"Mengingat dampak besar pajak emas terhadap masyarakat secara keseluruhan, kementerian harus melakukan studi menyeluruh sebelum mengusulkan kebijakan ini," katanya, dikutip pada Kamis (20/6/2024).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Pemerintah menerima usulan pengenaan pajak atas transaksi emas ketika harga emas melonjak ke level tertinggi dalam sejarah, sebelum akhirnya turun pada pekan lalu. Kalangan ekonom dan masyarakat pun menyuarakan keprihatinan karena negara tidak mengoptimalkan penerimaan pajak dari emas.

Para ekonom juga telah lama berpendapat pajak atas transaksi emas diperlukan untuk menjaga harga emas tetap terkendali.

Anggota Dewan Penasihat Kebijakan Keuangan dan Moneter Nasional Nguyen Thi Mui menyarankan Kemenkeu bersama bank sentral mulai menyiapkan kebijakan pajak untuk transaksi emas. Menurutnya, pajak atas transaksi emas dapat mengurangi permintaan logam mulia di kalangan kelompok investor tertentu, terutama spekulan, secara signifikan.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Pajak atas transaksi emas dinilai dapat menjadi landasan untuk menciptakan lingkungan bisnis yang lebih adil dan berkelanjutan, mengingat transaksi real estat dan sekuritas juga dikenakan pajak penghasilan.

Sementara itu, Wakil Dirjen Pajak Dang Ngoc Minh menilai pelaku perdagangan emas harus tunduk pada kebijakan pengelolaan negara, sama seperti kegiatan ekonomi lainnya. Sebagaimana arahan perdana menteri, otoritas telah melakukan langkah-langkah untuk memantau perdagangan logam mulia, termasuk penggunaan faktur pajak elektronik (e-faktur).

"Kemenkeu juga baru-baru ini mengusulkan semua transaksi emas harus dilakukan melalui metode pembayaran nontunai," ujarnya dilansir vietnamnews.vn.

Otoritas pajak mencatat hampir 55.000 wajib pajak di Vietnam telah menerbitkan e-faktur, termasuk 5.835 pedagang emas dan perak, yang hingga saat ini telah menerbitkan lebih dari 1,06 juta e-faktur. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja