LAPORAN KINERJA SETJEN 2023

Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Redaksi DDTCNews | Senin, 18 Maret 2024 | 17:20 WIB
Transformasi Sekretariat Pengadilan Pajak, Fokus 5 Hal Ini Tahun Lalu

Ilustrasi. Tampilan e-tax court.

JAKARTA, DDTCNews – Berdasarkan pada Laporan Kinerja (Lakin) Sekretariat Jenderal (Setjen) Kemenkeu 2023, Sekretariat Pengadilan Pajak melakukan berbagai upaya dalam konteks tranformasi pada tahun lalu.

Transformasi tersebut diwujudkan melalui modernisasi proses bisnis, modernisasi kebijakan, peningkatan kualitas layanan, perbaikan tata kelola, perbaikan proses bisnis, penyelarasan struktur organisasi, serta peningkatan pengelolaan sumber daya manusia (SDM).

“Transformasi … merupakan upaya perbaikan atas administrasi penyelesaian sengketa pajak yang dilakukan secara lebih masif, integral, dan terstruktur dalam rangka mewujudkan dukungan administrasi peradilan pajak yang cepat, murah dan sederhana,” bunyi laporan tersebut.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Pada 2023, upaya difokuskan pada 5 aspek. Pertama, implementasi sistem e-tax court. Aspek ini meliputi persiapan implementasi, sosialisasi aplikasi, launching dan go live aplikasi, monitoring dan evaluasi implementasi sistem, serta perbaikan sistem dan penambahan fitur e-putusan.

Kedua, modernisasi layanan. Hal ini mencakup penyusunan perubahan standard operating procedure (SOP) prapersidangan, persidang, dan pascapersidangan selaras dengan implementasi sistem informasi e-tax court.

Ketiga, roadmap pengembangan berkelanjutan hakim dan panitera. Upaya ini berjalan dengan telah dilaksanakannya training needs analysis (TNA) atau identifikasi kebutuhan pelatihan (IKP) hakim dan panitera dalam bentuk laporan.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Keempat, pengembangan automasi layanan: IKH Online. Telah dilaksanakannya IKH Online, perumusan regulasi administrasi IKH secara online, perancangan sistem, dan pengembangan sistem.

Kelima, pengembangan atau pemanfaatan data analytic sengketa pajak. Hal ini menyangkut implementasi automasi profiling sengketa, model implementation – profiling, data gathering putusan salah satu jenis pajak, data cleansing dan data preparation, serta pengembangan model analitik hasil putusan. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:45 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Simak! Ini Daftar Peraturan Perpajakan yang Terbit 1 Bulan Terakhir

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN EKONOMI

Jaga Inflasi pada Kisaran 2,5 Persen, Pemerintah Beberkan Strateginya