CHINA

Tingkatkan Konsumsi, Negara Ini Bakal Naikkan PTKP hingga 100 Persen

Muhamad Wildan | Kamis, 07 Maret 2024 | 12:30 WIB
Tingkatkan Konsumsi, Negara Ini Bakal Naikkan PTKP hingga 100 Persen

Ilustrasi.

BEIJING, DDTCNews - Melalui National People's Congress, pemerintah China berencana meningkatkan penghasilan tidak kena pajak (PTKP) bagi wajib pajak orang pribadi hingga 100% dari CNY5.000 menjadi CNY10.000 per bulan.

Delegasi National People's Congress (NPC) Zhang Xuewu mengatakan langkah tersebut diperlukan untuk meningkatkan disposable income dan konsumsi rumah tangga pada tahun ini.

"Peningkatan konsumsi rumah tangga adalah kunci pemulihan ekonomi pada 2024," katanya, dikutip pada Kamis (7/3/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Zhang optimistis kenaikan PTKP tersebut bisa meningkatkan keyakinan rumah tangga atau konsumen untuk berbelanja. Harapannya, kenaikan konsumsi rumah tangga nantinya juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi.

Selain menaikkan PTKP, lanjutnya, pemerintah juga akan menambah fasilitas pengurang penghasilan kena pajak bagi masyarakat kelas menengah. Tak hanya itu, subsidi untuk masyarakat berpenghasilan rendah juga perlu ditingkatkan.

"PTKP senilai CNY5.000 telah diberlakukan selama bertahun-tahun dan sudah waktunya untuk dinaikkan," tutur Delegasi NPC Dong Mingzhu seperti dilansir scmp.com.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

Tak hanya meningkatkan konsumsi, peningkatan PTKP juga akan mempercepat proses pelaporan SPT serta mengurangi jumlah SPT yang perlu diperiksa.

Sebagai informasi, konsumsi rumah tangga mengambil peran besar dalam mendukung pemulihan ekonomi China pascapandemi Covid-19. Konsumsi rumah tangga berkontribusi sebesar 82,5% terhadap PDB China pada tahun lalu.

Meski berkontribusi besar, banyak pihak mengekspektasikan perlambatan konsumsi pada tahun akibat rendahnya keyakinan konsumen dan tingginya tingkat pengangguran tenaga kerja muda. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China