FINLANDIA

Tingginya Tarif PPh Karyawan Dianggap Hambat Peningkatan Karier

Redaksi DDTCNews | Kamis, 10 Desember 2020 | 16:31 WIB
Tingginya Tarif PPh Karyawan Dianggap Hambat Peningkatan Karier

Salah satu sudut jalan di Helsinski, Finlandia. Asosiasi wajib pajak Finlandia atau The Taxpayers Association of Finland (TAF) merilis laporan terbaru yang menyebutkan beban pajak yang tinggi cenderung menghambat peningkatan karier kelas pekerja. (Foto: Youtube Michael Brøchner)

HELSINKI, DDTCNews - Asosiasi wajib pajak Finlandia atau The Taxpayers Association of Finland (TAF) merilis laporan terbaru yang menyebutkan beban pajak yang tinggi cenderung menghambat peningkatan karier kelas pekerja.

Ekonom TAF Mikael Kirkko-Jaakkola mengatakan isu pajak merupakan agenda rutin dalam politik Finlandia dengan kenaikan tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang terus meningkat. Kebijakan tersebut justru menghambat peningkatan karier bagi wajib pajak orang pribadi (OP) karyawan.

"Sistem perpajakan Finlandia selalu ditandai dengan perkembangan kenaikan tarif yang tajam dan pajak marjinal [pajak progresif] yang tinggi," katanya di Helsinski, seperti dikutip Kamis (10/12/2020).

Baca Juga:
DJP Jelaskan PPh Karyawan Ditanggung Perusahaan Dianggap Kenikmatan

Kirkko-Jaakkola menjelaskan hasil kajian TAF menyebutkan tarif pajak progresif yang tinggi justru tidak mendorong karyawan untuk meningkatkan pendapatan atau karier.

Pasalnya, ada potongan besar PPh OP karyawan untuk setiap tambahan gaji akibat peningkatan karier. Potongan besar inilah yang kemudian dianggap sebagai penghambat peningkatan karier.

Kirkko-Jaakkola menyebutkan saat ini rata-rata upah pekerja di Finlandia pada 2018 sudsah mencapai €45.000 per tahun atau setara dengan Rp767 juta.

Baca Juga:
Waduh! Otoritas Ini Tuding Content Creator Kerap Tak Jujur Lapor Pajak

Jumlah gaji rata-rata tersebut, sambungnya, sudah memiliki beban pajak 2,8% lebih tinggi dibandingkan dengan upah pekerja rata-rata di kawasan Eropa.

Setiap pekerja yang mendapatkan kenaikan gaji sebesar €100 maka jatah otoritas pajak mencapai €47,9 karena dikenakan tarif progresif. Dengan demikian beban pajak untuk setiap tambahan gaji di Finlandia mencapai 47,9%.

Sementara itu, sistem serupa yang berlaku di Swedia menetapkan tarif sebesar 33,5%. "Tarif pajak marjinal yang tinggi tidak mendorong karyawan Finlandia untuk menghasilkan lebih banyak penghasilan atau bahkan memajukan karier mereka," terangnya seperti dilansir yle.fi. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN