LAPORAN DDTC DARI SINGAPURA

Tiga Profesional DDTC Ikuti Workshop PPh Badan Singapura

Redaksi DDTCNews | Jumat, 22 Maret 2019 | 10:12 WIB
Tiga Profesional DDTC Ikuti Workshop PPh Badan Singapura

Tiga profesional DDTC berfoto bersama pengajar workshop Lim Lian Soon di Singapura, Jumat (22/3/2019). (Foto: DDTCNews) 

SINGAPURA, DDTCNews – Akhir minggu ini, tepatnya pada tanggal 22 Maret 2019, DDTC kembali mengirimkan tiga profesionalnya untuk mengikuti kursus Fundamental of Corporate Tax di Singapura. Kursus tersebut diselenggarakan oleh Takx Solutions Pte Ltd dan berlangsung selama sehari penuh di Carlton Hotel Singapore.

Secara umum, kursus ini diselenggarakan untuk membantu para peserta dalam memahami konsep dasar dari pajakpenghasilan (PPh) di Singapura, khususnya PPh badan. Pembahasan dalam kursus ini terbagi dalam beberapa topik yang diawali dari gambaran umum mengenai konsep dasar sistem pajak di Singapura dan administrasi pajak.

Selanjutnya, peserta diajak membahas berbagai konsep PPh badan dan strategi perencanaan pajak. Misalnya, biaya-biaya yang diperbolehkan dalam PPh (general rules of deductibility of expenses), perlakuan pajak terhadap kerugian,fasilitas PPh di Singapura, dan permasalahan dalam withholding tax.

Baca Juga:
Di Australia, Akademisi Ini Paparkan Riset Edukasi Pajak Indonesia

Materi dalam kursus ini disampaikan oleh Lim Lian Soon, seorang profesional yang telah mengajar di berbagai organisasi pendidikan sejak 1975, termasuk Institute of Singapore Chartered Accountants (ISCA) dan Singapore Association of the Institute of Chartered Secretaries and Administrators (SAICSA).

Lim juga berpengalaman mengisi berbagai in house training di badan pemerintahan, badan pembuat Undang-Undang dan juga badan swasta. Saat ini Lim merupakan Ketua Pemeriksa Badan Profesional dan Dewan Akademik Akuntansi Singapura.

Adapun tiga profesional DDTC yang dikirimkan untuk berpartisipasi dalam kursus tersebut adalah Flouresya Lousha, Riyhan Juli Asyir, dan Tami Putri Pungkasan. Program ini dilakukan dalam rangka persiapan profesional DDTC untuk mengikuti sertifikasi Advances Diploma in International Taxation (ADIT) Paper 2 – Country Option dari Chartered Institute of Taxation (CIOT), Inggris.

Baca Juga:
Lagi, Profesional DDTC Lulus S-2 di Tilburg University Belanda

Adapun dalam Paper 2 – Country Option, peserta diwajibkan untuk mengambil ujian mengenai pajak dari negara-negara yang dipilih oleh Chartered Institute of Taxation (CIOT) dan dalam hal ini, ketiganya memilih Paper Singapore Option.

Sebagai tambahan, program kursus ini merupakan salah satu bagian dari Human Resource Development Program (HRDP) DDTC yang diberikan kepada para profesionalnya untuk mengikuti berbagai pelatihan dan kursus di mancanegara, termasuk beasiswa untuk melanjutkan pendidikan ke luar negeri. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Januari 2023 | 17:15 WIB LAPORAN DARI AUSTRALIA

Di Australia, Akademisi Ini Paparkan Riset Edukasi Pajak Indonesia

Sabtu, 25 Juni 2022 | 11:01 WIB LAPORAN DARI BELANDA

Lagi, Profesional DDTC Lulus S-2 di Tilburg University Belanda

Selasa, 21 Juni 2022 | 07:45 WIB LAPORAN DARI VIENNA

Bertambah Lagi, 3 Profesional DDTC Raih Gelar LL.M. di Austria

Selasa, 30 November 2021 | 08:13 WIB LAPORAN DDTC DARI VIENNA

Panduan dan Trik dalam Membuat Opini Hukum Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra