Wamenkeu Thomas Djiwandono.
JAKARTA, DDTCNews - Wakil Menteri Keuangan Thomas Djiwandono menilai transparansi dalam pengelolaan anggaran dapat meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak.
Thomas mengatakan keterbukaan informasi soal pengelolaan anggaran akan memberikan gambaran mengenai cara negara mengelola uang pajak. Oleh karena itu, pemerintah terus berupaya meningkatkan transparansi pengelolaan anggaran, termasuk yang ditransfer ke daerah.
"Dengan memahami dan melihat langsung bagaimana pajak dialokasikan untuk kepentingan masyarakat, kesediaan publik untuk menjadi pembayar pajak yang patuh dapat meningkat," katanya, dikutip pada Rabu (7/8/2024).
Thomas mengatakan Kemenkeu berkomitmen terus meningkatkan keterbukaan informasi, menjaga transparansi, dan akuntabilitas kinerja atas kebijakan transfer ke daerah. Hal ini terutama terkait dengan dana desa yang berperan meningkatkan pelayanan publik, mengentaskan kemiskinan, pemberdayaan masyarakat, dan memajukan perekonomian desa.
Dia menjelaskan pemerintah telah menjadikan desa sebagai salah satu poros utama pembangunan. Hal itu antara lain tecermin dari alokasi dana desa yang terus meningkat.
Pada 2015, dana desa dialokasikan pertama kali senilai Rp20,8 triliun dan terus mengalami peningkatan hingga mencapai Rp71 triliun pada 2024. jumlah penerima dana desa juga semakin meningkat, karena pada tahun ini mencapai 75.259 desa di 434 kabupaten/kota.
Menurutnya, pemerintah terus membangun sistem yang efektif sehingga dapat mendorong transparansi dana desa antara lain melalui keterbukaan informasi, membangun komunikasi, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam keseluruhan tahapan pembangunan.
Thomas menilai kepercayaan publik dapat meningkat ketika masyarakat bisa mengamati pengelolaan uang yang mereka setorkan dalam bentuk pajak.
"Pada akhirnya berdampak pada penerimaan yang lebih besar," ujarnya. (sap)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.