IRLANDIA

Terungkap, Uang Rp1 Triliun Disembunyikan di Rumah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 November 2018 | 18:16 WIB
Terungkap, Uang Rp1 Triliun Disembunyikan di Rumah

Ketua Otoritas Pajak Irlandia Niall Cody. (Foto: Newstalk.com)

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia berhasil mengungkap uang tunai yang diperkirakan senilai EUR63 juta setara dengan lebih dari Rp1 triliun milik sejumlah wajib pajak pribadi yang disimpan di dalam rumah untuk menghindari pajak.

Ketua Otoritas Pajak Irlandia Niall Cody mengatakan kasus ini merupakan sebagian dari sekian banyak praktik penghindaran pajak yang baru terungkap. Otoritas pajak telah meluncurkan 20 investigasi terhadap sejumlah jutawan yang dicurigai menghindari pajak. Hingga kini, tercatat 90 individu super kaya yang membayar pajak lebih rendah dibanding seorang wajib pajak karyawan industri.

“Sejak Januari 2017, kami telah meluncurkan 20 investigasi pajak, 34 audit, 30 profile interview dan lebih dari 1.000 kasus rahasia. Penyelidikan tersebut berhasil memulihkan hampir EUR2 juta (senilai Rp33,18 miliar) potensi pajak tahun ini,” katanya di Dublin, Jumat (16/11).

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Menurutnya otoritas pajak cukup rumit dalam untuk ditentukan asal uang tersebut maupun menilai bisa dipajaki atau tidak. Rumitnya kasus tersebut juga terjadi pada temuan wajib pajak individu yang memiliki jutaan euro disimpan di rumahnya dengan potensi pajak sebesar EUR19 juta (senilai Rp315,19 miliar).

Mengenai hal ini, politisi republikan sayap kiri partai Sinn Fein Irlandia Jonathan O’Brien meminta Cody untuk mengungkap berapa nilai uang sebenarnya yang disembunyikan dalam rumah dengan potensi kewajiban pajak mencapai EUR19 juta.

“Ada puluhan juta uang tunai yang sengaja disimpan di rumah itu. Tampaknya Bank Sentral pun tidak memiliki penyimpanan sebesar itu,” kata Cody seperti dilansir irishexaminer.com.

Baca Juga:
Otoritas Ini Usulkan Perubahan Aturan Pencegahan WP ke Luar Negeri

Cody sengaja tidak mengungkap nominal pasti terhadap uang yang sengaja disembunyikan di rumah wajib pajak. Pertimbangannya, uang tersebut berasal dari penghasilan kerja mandiri yang tidak dipajaki.

Namun pada akhirnya, Cody menyebutkan untuk mendapatkan nominal pasti dari uang tersebut, penghitungannya bisa dilakukan dengan membagi kewajiban pajak dengan 3 dan mengalikannya dengan 10 sehingga menunjukkan kekayaan sebanyak EUR63 juta atau setara Rp1,03 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?