IRLANDIA

Terungkap, Uang Rp1 Triliun Disembunyikan di Rumah

Redaksi DDTCNews | Selasa, 20 November 2018 | 18:16 WIB
Terungkap, Uang Rp1 Triliun Disembunyikan di Rumah

Ketua Otoritas Pajak Irlandia Niall Cody. (Foto: Newstalk.com)

DUBLIN, DDTCNews – Otoritas pajak Irlandia berhasil mengungkap uang tunai yang diperkirakan senilai EUR63 juta setara dengan lebih dari Rp1 triliun milik sejumlah wajib pajak pribadi yang disimpan di dalam rumah untuk menghindari pajak.

Ketua Otoritas Pajak Irlandia Niall Cody mengatakan kasus ini merupakan sebagian dari sekian banyak praktik penghindaran pajak yang baru terungkap. Otoritas pajak telah meluncurkan 20 investigasi terhadap sejumlah jutawan yang dicurigai menghindari pajak. Hingga kini, tercatat 90 individu super kaya yang membayar pajak lebih rendah dibanding seorang wajib pajak karyawan industri.

“Sejak Januari 2017, kami telah meluncurkan 20 investigasi pajak, 34 audit, 30 profile interview dan lebih dari 1.000 kasus rahasia. Penyelidikan tersebut berhasil memulihkan hampir EUR2 juta (senilai Rp33,18 miliar) potensi pajak tahun ini,” katanya di Dublin, Jumat (16/11).

Baca Juga:
Senator Minta Penumpang Pesawat Kelas Ekonomi Tak Dipungut Travel Tax

Menurutnya otoritas pajak cukup rumit dalam untuk ditentukan asal uang tersebut maupun menilai bisa dipajaki atau tidak. Rumitnya kasus tersebut juga terjadi pada temuan wajib pajak individu yang memiliki jutaan euro disimpan di rumahnya dengan potensi pajak sebesar EUR19 juta (senilai Rp315,19 miliar).

Mengenai hal ini, politisi republikan sayap kiri partai Sinn Fein Irlandia Jonathan O’Brien meminta Cody untuk mengungkap berapa nilai uang sebenarnya yang disembunyikan dalam rumah dengan potensi kewajiban pajak mencapai EUR19 juta.

“Ada puluhan juta uang tunai yang sengaja disimpan di rumah itu. Tampaknya Bank Sentral pun tidak memiliki penyimpanan sebesar itu,” kata Cody seperti dilansir irishexaminer.com.

Baca Juga:
Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Cody sengaja tidak mengungkap nominal pasti terhadap uang yang sengaja disembunyikan di rumah wajib pajak. Pertimbangannya, uang tersebut berasal dari penghasilan kerja mandiri yang tidak dipajaki.

Namun pada akhirnya, Cody menyebutkan untuk mendapatkan nominal pasti dari uang tersebut, penghitungannya bisa dilakukan dengan membagi kewajiban pajak dengan 3 dan mengalikannya dengan 10 sehingga menunjukkan kekayaan sebanyak EUR63 juta atau setara Rp1,03 triliun. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 09:30 WIB AMERIKA SERIKAT

AS Buka Opsi Batalkan Bea Masuk 25% Atas Impor dari Kanada dan Meksiko

Kamis, 30 Januari 2025 | 17:55 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Penghindaran Pajak Lebih Rugikan Negara Berkembang daripada yang Maju

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses