EDUKASI PAJAK

Tersedia di Perpajakan DDTC, Buku Digital Transfer Pricing DDTC Edisi 2

Redaksi DDTCNews | Senin, 29 Agustus 2022 | 14:00 WIB
Tersedia di Perpajakan DDTC, Buku Digital Transfer Pricing DDTC Edisi 2

Kanal e-Books di Perpajakan ID.

JAKARTA, DDTCNews - DDTC resmi meluncurkan buku digital Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional edisi kedua volume I di platform Perpajakan ID.

Buku yang merupakan buah pemikiran tim DDTC ini disusun dari berbagai literatur, hasil interaksi dengan praktisi dan akademisi yang telah diakui kepakarannya, serta pengalaman penulis dalam praktik transfer pricing di lapangan.

Buku Transfer Pricing: Ide, Strategi, dan Panduan Praktis dalam Perspektif Pajak Internasional ini dapat menjadi jembatan atas perspektif yang dimiliki tiap-tiap pemangku kepentingan perpajakan di Indonesia karena posisinya yang netral dan tidak memihak.

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Demi mendukung transformasi digital di bidang perpajakan Indonesia, DDTC menghadirkan buku ini secara digital (e-Book) pada platform Perpajakan ID. Harapannya, siapa pun dapat mudah mengakses literasi perpajakan, tanpa khawatir akan hilang, tercecer, dan rusak.

Kanal e-Books Perpajakan ID merupakan kanal untuk pembaca setia buku DDTC dengan koleksi yang dapat dibaca secara mudah dan praktis. Anda dapat membaca seluruh buku digital pada kanal e-Books dengan berlangganan paket Perpajakan ID Premium.

Melalui akun Premium, Anda bisa mengakses 13.000+ database perpajakan tanpa batas, mendapatkan notifikasi peraturan terbaru, dan menggunakan fitur yang mempermudah Anda.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Kanal tersebut antara lain Peraturan Pajak Pusat, Peraturan Pajak Daerah, UU Perpajakan Konsolidasi, Putusan Pengadilan Pajak & Mahkamah Agung, P3B, Persandingan Dokumen, Panduan Wajib Pajak Orang Pribadi, Panduan Wajib Pajak Badan, Rekap Aturan, e-Books, Newsletter, Glosarium, dan terdapat beberapa kanal yang akan segera hadir di Perpajakan ID.

Lantas, bagaimana cara berlangganan Perpajakan ID Premium di Perpajakan ID?

  1. Klik di sini untuk mengakses laman berlangganan Perpajakan ID
  2. Klik langganan sekarang lalu sign in atau sign up apabila belum mempunyai akun Perpajakan ID
  3. Ikuti cara pembayaran sesuai langkah-langkah yang diberikan dan cek email secara berkala untuk verifikasi
  4. Setelah itu, Anda dapat menikmati konten dan fitur Perpajakan ID tanpa batas

Ingin membaca buku ini secara digital? Silakan berlangganan Perpajakan ID Premium dan kunjungi kanal e-Books Perpajakan ID. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja