ANEKDOT PAJAK

Tersedak Koin

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Juli 2019 | 15:33 WIB
Tersedak Koin

Ilustrasi. (healthfully.com)

SUATU sore seorang ayah pergi ke sebuah minimarket diikuti anak laki-lakinya yang baru 10 tahun. Sambil berjalan, anak itu bermain memutar koin Rp1.000-an di udara dan menangkapnya dengan giginya. Di terus mengulanginya sampai tiba di depan minimarket.

Tiba-tiba seorang bapak tinggi besar keluar dari pintu depan minimarket dengan tergesa-gesa dan menabrak si bocah. Kaget dengan kejadian itu, si bocah tanpa sadar memasukkan koin Rp1.000-an tadi langsung ke mulutnya dan nyangkut di tenggorokannya.

Dia pun langsung tersedak dengan wajah yang mulai membiru. Melihat kejadian itu, Ayahnya mulai panik, lalu berteriak-teriak minta tolong. Keributan itu pun didengar seorang pria paruh baya berbaju rapi yang sedang duduk ngopi dan membaca koran di kedai sebelah minimarket.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pria ini kemudian meletakkan cangkir kopinya, melipat koran dengan rapi dan meletakkannya di atas meja. Dia bangkit dari tempat duduknya segera menghampiri bocah tersebut. Ia lalu memegang leher bocah itu dengan hati-hati, lalu menepuk-nepuk punggungnya beberapa kali.

Ajaib. Setelah beberapa detik, bocah itu tersentak-sentak dengan keras dan batuk menyemburkan koin Rp1.000-an, yang langsung ditangkapnya. Tanpa mengucapkan apapun, ia lalu menyerahkan koin Rp1.000 itu ke sang ayah, dan kembali berjalan ke kursinya di kedai kopi.

Setelah memeriksa anaknya dan yakin tidak ada efek buruk yang berkepanjangan, sang ayah pun bergegas menghampiri pria itu dan mulai mengucapkan terima kasih kepadanya.

Baca Juga:
WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

“Aku belum pernah melihat orang melakukan hal seperti itu sebelumnya. Itu fantastis! Saya tidak tahu caranya berterima kasih kepada Anda. Apakah Anda seorang dokter?”

“Oh, astaga, tidak,” jawab pria itu sambil meletakkan korannya. “Tidak, aku bukan dokter. Aku pemeriksa pajak,” katanya santai sambil menyeruput kopi. (Bsi)

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Selasa, 24 Desember 2024 | 17:27 WIB CORETAX SYSTEM

WP Bisa Akses Aplikasi Coretax Mulai Hari Ini, Fiturnya Masih Terbatas

Selasa, 24 Desember 2024 | 14:30 WIB APARATUR SIPIL NEGARA

Jelang Natal, Pegawai DJP Diminta Tidak Terima Gratifikasi

Selasa, 24 Desember 2024 | 13:00 WIB KANWIL DJP JAKARTA TIMUR

Bikin Faktur Pajak Fiktif, Dua Bos Perusahaan Diserahkan ke Kejaksaan

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak