PRANCIS

Terendus Jalankan Penghindaran Pajak, Menteri Olahraga Ini Mundur

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 September 2018 | 15:17 WIB
Terendus Jalankan Penghindaran Pajak, Menteri Olahraga Ini Mundur Menteri Olahraga Prancis Laura Flessel. (DDTCNews - Sport Archyves)

PARIS, DDTCNews – Menteri Olahraga Prancis Laura Flessel mengundurkan diri secara tiba-tiba menjelang terbitnya sebuah laporan investigasi pajak terkait penjualan hak citranya.

Laura mengaku pengunduran dirinya karena alasan pribadi. Namun, pengunduran itu dikabarkan terkait dengan penyelidikan terkait penggelapan pajak atas penjualan hak citra (image rights) yang melibatkan Laura.

Melansir Tax Notes International, Flessel disinyalir menghindari pemungutan image rights dengan menjualnya ke perusahaan Flessel & Co. Perusahaan itu dikelola oleh suaminya sendiri, Denis Colovic.

Baca Juga:
PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

“Kasus ini sekarang telah dirujuk ke Komisi Pelanggaran Pajak (La Commision des Infractions Fiscale) untuk penelitian lebih lanjut,” demikian, melansir Tax Notes International Vol.91 No.11, Selasa (18/9/2018).

Kecurigaan Otoritas Prancis terkait penghindaran pajak atas image rights muncul akibat asumsi sebuah badan investigasi independen Haute Autorité pour la transparence de la vie publique (HATVP). HATVP mencurigai penghasilan Laura sengaja dilarikan ke sebuah perusahaan untuk menghindari pemajakan.

Di samping itu, pajak penghasilan (PPh) dari sektor image rights kerap mendapat sorotan di Eropa. Para bintang sepak bola tampak dipaksa untuk mengungkap penghasilan yang akan ditampung oleh perusahaan penampungimage rights di yurisdiksi suaka pajak (tax havens).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Sebagai informasi tambahan, upaya penghindaran pajak dengan melarikan image rights ke perusahaan yang beroperasi di yurisdiksi suaka pajak telah dilakukan oleh pesepak bola lainnya, seperti Cristiano Ronaldo.

Cristiano Ronaldo pun akhirnya sepakat untuk membayar otoritas pajak Spanyol sekitar EUR19 juta atau Rp331,37 miliar. Tebusan ini berlaku sebagai ganti hukuman percobaan selama 2 tahun kurungan penjara atas penghindaran pajak. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN