APBN 2024

Terdampak Restitusi, Setoran PPN dan PPnBM Turun 3,7 Persen

Dian Kurniati | Selasa, 13 Agustus 2024 | 15:30 WIB
Terdampak Restitusi, Setoran PPN dan PPnBM Turun 3,7 Persen

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (tengah) menyampaikan pemaparan saat konferensi pers APBN KiTa Edisi Agustus 2024 di Jakarta, Selasa (13/8/2024). ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/tom.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Keuangan mencatat realisasi penerimaan dari PPN dan PPnBM mencapai Rp402,16 triliun hingga Juli 2024.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan realisasi penerimaan PPN dan PPnBM tersebut secara bruto masih tumbuh 7,34%. Namun secara neto, realisasi setoran PPN dan PPnBM tersebut terkontraksi 3,7%.

"Artinya, ekonomi tumbuh walaupun nanti ada beberapa restitusi yang menyebabkan penerimaan netonya mengalami negatif," katanya dalam konferensi APBN Kita, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Sri Mulyani menuturkan realisasi penerimaan PPN/PPnBM secara bruto yang positif juga menjadi refleksi pertumbuhan ekonomi yang terjaga.

Penerimaan PPN dalam negeri tercatat Rp234,16 triliun. PPN dalam negeri menjadi kontributor terbesar pada penerimaan pajak hingga Juli 2024, yaitu sebesar 22,4%.

Secara bruto, PPN dalam negeri masih tumbuh 9,5%, sedangkan penerimaan secara neto mengalami penurunan sebesar 7,8%. Kondisi ini berbanding terbalik dari periode yang sama tahun lalu, ketika PPN dalam negeri tumbuh 17,4%.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

"Ini karena terjadi restitusi, terutama untuk industri pengolahan, perdagangan, dan pertambangan," ujar menteri keuangan.

Sementara itu, Sri Mulyani menambahkan setoran PPN impor tumbuh 4,5% sejalan dengan aktivitas impor. Kondisi ini berbanding terbalik ketimbang periode yang sama tahun lalu di mana setoran PPN impor turun 2,1%. Adapun PPN impor berkontribusi sebesar 14,5% terhadap penerimaan pajak.

Sebagai informasi, realisasi penerimaan pajak hingga Juli 2024 telah mencapai Rp1.045,3 triliun atau setara dengan 52,6% dari target senilai Rp1.989 triliun. Realisasi penerimaan pajak ini mengalami kontraksi sebesar 5,8%. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra