KANADA

Terapkan Sistem Pajak Teritorial, Negara Ini Minta Masukan Publik

Redaksi DDTCNews | Jumat, 24 Desember 2021 | 17:30 WIB
Terapkan Sistem Pajak Teritorial, Negara Ini Minta Masukan Publik

Ilustrasi.

DUBLIN, DDTCNews – Departemen Keuangan Irlandia berencana membuka konsultasi publik untuk membahas mengenai pertimbangan transisi menuju rezim pajak teritorial untuk perusahaan.

Menteri Keuangan Irlandia Paschal Donohoe menyatakan tantangan pajak akibat digitalisasi menjadi salah satu alasan munculnya pertimbangan untuk melakukan transisi ke rezim pajak teritorial dari sebelumnya sistem pajak worldwide.

“Saat ini menjadi waktu yang tepat untuk mempertimbangkan arah strategis kebijakan pajak Irlandia ke depan dengan mempertimbangkan manfaat pindah ke sistem perpajakan territorial,” tuturnya, Jumat (24/12/2021).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Donhoe pun mendorong semua pihak yang berkepentingan untuk terlibat. Dia menilai keterlibatan seluruh pihak diperlukan guna memastikan kebijakan yang dibuat dapat mendukung penciptaan lapangan kerja dan investasi.

Saat ini, Irlandia menggunakan rezim pajak worldwide yang berarti mengenakan pajak atas pendapatan yang berasal dari domestik dan luar negeri. Pajak yang telah dibayarkan di luar negeri akan menjadi kredit terhadap kewajiban pajak dalam negeri.

Departemen Keuangan meminta umpan balik tentang manfaat, konsekuensi, dan risiko transisi ke rezim pajak teritorial bagi perusahaan multinasional. Salah satu hal yang menjadi sorotan adalah soal beban kepatuhan tanpa meningkatkan risiko penghindaran pajak.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Konsultasi dilakukan untuk menanyakan bagaimana pengaturan transisi yang diperlukan. Publik dan pemangku kepentingan juga dapat memberikan pandangan mereka tentang isu-isu yang diperinci dalam dokumen konsultasi publik.

Masukan dari pemangku kepentingan diharapkan dapat menjadi pertimbangan dalam pengembangan penelitian lebih lanjut di masa mendatang. Seperti dilansir gov.ie, konsultasi publik akan berlangsung selama periode 22 Desember 2021 hingga 7 Desember 2022. (vallen/rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja