INDIA

Tekan Harga Jual, Tarif GST Bahan Bakar Perlu Diturunkan

Redaksi DDTCNews | Kamis, 06 September 2018 | 10:52 WIB
Tekan Harga Jual, Tarif GST Bahan Bakar Perlu Diturunkan

NEW DELHI, DDTCNews – Mantan Menteri Keuangan India meminta pemerintah untuk segera menurunkan tarif pajak atas barang dan jasa (GST), mengingat tarif bahan bakar yang semakin meningkat belakangan ini sangat memberatkan masyarakat.

Mantan Menteri Keuangan India Palaniappan Chidambaram mengatakan bensin dan solar harus mendapat pengurangan tarif GST. Pasalnya tarif yang berlaku saat ini justru semakin mendorong harga jual bahan bakar semakin tinggi.

“Pengenaan pajak pada bahan bakar semakin meningkatkan harga jual bensin dan solar yang belakangan ini juga turun meningkat. Jika pajak diturunkan, maka harga bahan bakar pun akan menurun secara signifikan,” katanya di New Delhi, Selasa (4/9).

Baca Juga:
Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Seperti dikabarkan livemint.com, kenaikan harga bensin dan solar telah terjadi berturut-turut bahkan telah menyentuk rekor tertinggi. Per Selasa (4/9), perusahaan minyak yang dikelola negara telah menaikkan harga bensin sebesar INR16 atau Rp3.349 dan solar meningkat INR19 atau Rp3.977 per liternya.

Hal ini terjadi di Delhi dengan tarif bensin yang sudah mencapai INR79,31 atau Rp16.607, di Mumbai INR86,72 atau Rp18.159, di Chennai INR82,41 atau Rp17.261, serta di Kolkata INR82,22 atau Rp17.222 per liternya.

Sedangkan tarif solar di Delhi INR71,34 atau Rp14.943, di Mumbai INR75,74 atau Rp15.864, di Chennai INR75,39 atau Rp15.793 dan di Kolkata mencapai INR74,19 atau Rp15.542 per liternya. Peningkatan bensin dan solar ini dikabarkan akibat lonjakan harga minyak mentah global.

Baca Juga:
Pemprov DKI Adakan Pemutihan atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan dan PBJT

Peningkatan harga bensin dan solar ini telah terjadi sejak 16 Agustus lalu dengan peningkatan yang mencapai INR2 atau Rp418 per liter bensin dan INR2,61 atau Rp546 per liter solar.

Di samping itu, setiap kenaikan harga minyak mentah global akan berdampak pada tagihan impor minyak india dan defisit perdagangan. Setiap kenaikan USD1 pada harga minyak, maka akan berdampak pada tagihan impor yang mencapai INR10.700 crore atau Rp22,41 triliun per tahunnya. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 05 Oktober 2024 | 09:30 WIB KERJA SAMA INTERNASIONAL

Negara Anggota BRICS Sepakat Bentuk Forum Kerja Sama Pajak

Sabtu, 24 Agustus 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Tren Penerimaan Perpajakan Pemerintah Hindia Belanda 1817-1939

Jumat, 23 Agustus 2024 | 10:30 WIB PROVINSI DKI JAKARTA

Pemprov DKI Adakan Pemutihan atas Pajak Bahan Bakar Kendaraan dan PBJT

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN