KOTA SERANG

Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 04 September 2024 | 11:30 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Pemkot Serang berencana memangkas anggaran perjalanan dinas pada APBD-Perubahan 2024. Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk menutup defisit anggaran yang awalnya diproyeksi mencapai sekitar Rp87 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana menjelaskan BPKAD harus bisa menutup defisit sekitar Rp87 miliar. Untuk itu, sejumlah anggaran perlu diefisienkan termasuk salah satunya anggaran perjalanan dinas.

“Perubahan anggaran ini untuk menyesuaikan supaya defisit ini bisa selesai. Jadi, ada pendapatan yang ditambah dan ada yang disesuaikan kegiatan-kegiatan dalam hal prioritas,” katanya seperti dikutip dari impresinews.com, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Pemkot awalnya mengusulkan defisit anggaran pada RAPBD Perubahan 2024 sejumlah Rp87,9 miliar. Namun, besaran defisit tersebut berkurang Rp44,5 miliar sehingga defisit pada APBD Perubahan 2024 menjadi sekitar Rp43,4 miliar setelah dilakukan penyesuaian anggaran.

Imam menyebut defisit APBD sekitar Rp43,4 miliar sudah tertutupi oleh pembiayaan dan pendapatan lainnya di APBD Perubahan. Adapun pengurangan defisit Rp44,5 miliar berasal dari penambahan pendapatan dan penyesuaian anggaran atas program yang dibiayai APBD seperti perjalanan dinas.

“Nilai Rp87 miliar jadi Rp43 miliar itu kan ada penambahan pendapatan. Itu hitungannya kan banyak, ada penambahan pendapatan dan juga ada penyesuaian dengan efisiensi dan sebagainya,” tutur Imam.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Dia juga menuturkan pendapatan daerah Kota Serang mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2024. Pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) terdapat kenaikan Rp15,4 miliar. Sementara itu, pendapatan dari dana transfer mengalami kenaikan Rp61,7 miliar.

“Pendapatan asli daerah dari sebelumnya sekitar Rp279 miliar menjadi sekitar Rp292 miliar, dan pendapatan transfer dari awalnya Rp1,17 triliun menjadi Rp1,2 triliun,” ujarnya seperti dilansir bantenekpress.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak