KOTA SERANG

Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

Nora Galuh Candra Asmarani | Rabu, 04 September 2024 | 11:30 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Pemda Pangkas Anggaran Perjalanan Dinas ASN

Ilustrasi.

SERANG, DDTCNews – Pemkot Serang berencana memangkas anggaran perjalanan dinas pada APBD-Perubahan 2024. Pemangkasan anggaran itu ditujukan untuk menutup defisit anggaran yang awalnya diproyeksi mencapai sekitar Rp87 miliar.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Serang Imam Rana Hardiana menjelaskan BPKAD harus bisa menutup defisit sekitar Rp87 miliar. Untuk itu, sejumlah anggaran perlu diefisienkan termasuk salah satunya anggaran perjalanan dinas.

“Perubahan anggaran ini untuk menyesuaikan supaya defisit ini bisa selesai. Jadi, ada pendapatan yang ditambah dan ada yang disesuaikan kegiatan-kegiatan dalam hal prioritas,” katanya seperti dikutip dari impresinews.com, Rabu (4/9/2024).

Baca Juga:
Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Pemkot awalnya mengusulkan defisit anggaran pada RAPBD Perubahan 2024 sejumlah Rp87,9 miliar. Namun, besaran defisit tersebut berkurang Rp44,5 miliar sehingga defisit pada APBD Perubahan 2024 menjadi sekitar Rp43,4 miliar setelah dilakukan penyesuaian anggaran.

Imam menyebut defisit APBD sekitar Rp43,4 miliar sudah tertutupi oleh pembiayaan dan pendapatan lainnya di APBD Perubahan. Adapun pengurangan defisit Rp44,5 miliar berasal dari penambahan pendapatan dan penyesuaian anggaran atas program yang dibiayai APBD seperti perjalanan dinas.

“Nilai Rp87 miliar jadi Rp43 miliar itu kan ada penambahan pendapatan. Itu hitungannya kan banyak, ada penambahan pendapatan dan juga ada penyesuaian dengan efisiensi dan sebagainya,” tutur Imam.

Baca Juga:
Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Dia juga menuturkan pendapatan daerah Kota Serang mengalami kenaikan pada APBD Perubahan 2024. Pada sektor pendapatan asli daerah (PAD) terdapat kenaikan Rp15,4 miliar. Sementara itu, pendapatan dari dana transfer mengalami kenaikan Rp61,7 miliar.

“Pendapatan asli daerah dari sebelumnya sekitar Rp279 miliar menjadi sekitar Rp292 miliar, dan pendapatan transfer dari awalnya Rp1,17 triliun menjadi Rp1,2 triliun,” ujarnya seperti dilansir bantenekpress.co.id. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor