MESIR

Tekan Defisit Anggaran, Mesir Terapkan PPN 13%

Redaksi DDTCNews | Rabu, 31 Agustus 2016 | 20:46 WIB
Tekan Defisit Anggaran, Mesir Terapkan PPN 13% Suasana sidang di gedung parlemen Mesir. (Foto: Egyptian Streets)

KAIRO, DDTCNews – Pemerintah Mesir resmi menerapkan pajak pertambahan nilai (PPN) dengan tarif 13% dalam rapat parlemen Mesir pada hari Minggu (28/8) lalu dan berlaku selama tahun anggaran 2016-2017. Tahun berikutnya tarif naik menjadi 14%.

Wakil Menteri Keuangan Untuk Kebijakan Pajak Amr El-Mounir mengatakan penerapan PPN tersebut diharapkan dapat mengurangi defisit anggaran Mesir hingga 1%.

“Selain itu, kami juga menargetkan ada tambahan penerimaan sebesar EGP£32 miliar (Rp47,9 triliun) dalam satu tahun melalui penerapan PPN ini,” ujarnya beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga:
Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Pemerintah akan mengalokasikan hasil penerapan PPN untuk subsidi barang komoditas, pendanaan program Takaful dan Karama sebagai bentuk perlindungan bagi kaum miskin di Mesir, serta pemberian dana pensiun kepada 1,5 juta keluarga Mesir.

Penerapan PPN menjadi salah satu cara pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan mengurangi defisit anggaran yang terjadi dari tahun ke tahun.

Selain itu, Pemerintah Mesir berharap PPN dapat menjadi alternatif mengingat masih ada kelemahan dalam sistem pajak penjualan yang sebelumnya telah diterapkan.

Baca Juga:
Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

"Sudah ada 150 negara lebih yang menerapkan PPN. Pajak ini diharapkan mampu memperluas basis pajak," tambahnya.

Dalam aturan baru, Pemerintah Mesir juga akan mengenakan PPN pada barang dan jasa yang dahulu dibebaskan dari pengenaan pajak penjualan, seperti sekolah dan universitas internasional. Namun, ada pula beberapa jenis barang dan jasa yang dibebaskan dari pengenaan PPN, seperti teh dan gula.

Sementara itu, Ahli ekonomi senior di Arqaam Capital Riham ad-Disoki menilai pemberlakuan VAT ini membuktikan komitmen pemerintah untuk mereformasi ekonomi. Dia memperkirakan VAT bakal meningkatkan pendapatan negara dan mengurangi defisit.

Seperti yang diketahui perekonomian Mesir ambruk setelah Revolusi 2011 mengakibatkan ketidakstabilan politik sehingga membuat lari pelancong dan investasi asing, dua sumber utama pendapatan negara. (Amu)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 08:52 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Penjelasan DJP soal Hitung PPN dengan DPP 11/12 yang Tidak Otomatis

Kamis, 23 Januari 2025 | 16:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Sederet Kondisi yang Bikin WP Tidak Kena Denda Telat Lapor SPT Masa

Kamis, 23 Januari 2025 | 08:35 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Faktur yang Ditandatangani Melonjak, Kapasitas Unggah Coretax Naik

BERITA PILIHAN
Jumat, 24 Januari 2025 | 19:15 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani Targetkan Aturan Insentif Fiskal 2025 Rampung Bulan Ini

Jumat, 24 Januari 2025 | 19:00 WIB PMK 136/2024

Beban Pajak Minimum Global Bisa Ditekan dengan SBIE, Apa Itu?

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:30 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa Pajak atas Biaya Overhead dari Luar Negeri

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:10 WIB DDTC ACADEMY - INTENSIVE COURSE

Dibuka! Batch Terbaru Pelatihan Intensif Transfer Pricing DDTC Academy

Jumat, 24 Januari 2025 | 18:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Masyarakat Nonpeserta BPJS Bisa Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

Jumat, 24 Januari 2025 | 17:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Sri Mulyani: Pajak Minimum Global Bikin Iklim Investasi Lebih Sehat

Jumat, 24 Januari 2025 | 15:30 WIB PROFIL PERPAJAKAN KONGO

Seputar Aturan Perpajakan Kongo, PPN-nya Pakai Skema Multi-Tarif

Jumat, 24 Januari 2025 | 14:30 WIB AMERIKA SERIKAT

Hadiri Acara WEF, Trump Tawarkan Tarif Pajak 15 Persen untuk Investor