UNIVERSITAS INDONESIA

Tax Centre UI Gelar Seminar Khusus Pajak Internasional

Redaksi DDTCNews | Senin, 27 Maret 2017 | 15:25 WIB
Tax Centre UI Gelar Seminar Khusus Pajak Internasional

Ilustrasi. (Tax Centre UI)

JAKARTA, DDTCNews – Tax Centre Universitas Indonesia (UI) akan menyelenggarakan seminar bertajuk Comparative International Tax In Asia Pacific Within BEPS Action Plan Frame. Seminar ini akan dilaksanakan pada tanggal 4-7 Mei 2017, bertempat di Auditorium Vokasi, Universitas Indonesia, Depok.

Adapun seminar kali ini cukup spesial karena akan menghadirkan pembicara yang berasal dari luar negeri yaitu Prof. Lee Burns, dosen di University of Melbourne yang ahli di bidang hukum pajak internasional dan perbandingan hukum pajak internasional di setiap negara. Dia juga aktif dalam menulis banyak paper dan artikel tentang pajak internasional.

Tidak hanya itu, Prof. Lee juga pernah memberikan sarannya kepada Kementerian Keuangan Australia dan Otoritas Pajak Australia atas reformasi rezim pajak perusahaan asing yang berada di Australia.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Sejak tahun 1991, Prof. Lee telah bergabung dalam program technical assistance yang diusung oleh International Monetary Fund (IMF) untuk memberikan desai dan bantuai penyusunan Undang-Undang Pajak bagi lebih dari 30 negara, termasuk di Afrika, Asia dan Pasifik.

Seperti diketahui, saat ini isu mengenai implementasi kebijakan Base Erotion and Profit Shifting (BEPS) untuk mencegah maraknya praktik penghindaran pajak internasional tengah ramai menjadi sorotan pemerintah di berbagai negara, khususnya Indonesia dan berbagai negara Asia Pasifik lainnya.

Oleh karena itu, Tax Centre UI menyelenggarakan seminar yang akan mengupas lebih lanjut isu seputar perbandingan pajak internasional di Asia Pasifik dengan mengacu pada kerangka kerja BEPS.

Baca Juga:
FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Peserta yang berminat untuk mengikuti seminar ini dapat menghubungi Tax Centre UI (021-78849147). Peserta akan dikenakan biaya dengan rincian, biaya pendaftaran sebesar Rp6.500.000 bagi anggota IKPI (mendapatkan 16 SK PPL), Rp7.500.000 bagi peserta umum dan Rp2.000.000 bagi mahasiswa.

Bagi perusahaan yang mendaftarkan minimal 5 pegawainya untuk mengikuti seminar ini, maka akan diberikan potongan harga atau diskon sebesar Rp500.000 per orang. Segera daftarkan diri anda sebelum pendaftaran ditutup.

Untuk pendaftaran dan informasi lebih lanjut silakan mengubungi Tax Centre UI (021) 78849147, Firza (0859590910120) dan W. Jati (08158178262). (Amu)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 10 Desember 2024 | 15:48 WIB UNIVERSITAS INDONESIA

FIA UI Adakan Lokakarya Online, Ulas soal Pajak Minimum Global

Selasa, 10 Desember 2024 | 10:45 WIB KEBIJAKAN ANTIPENGHINDARAN PAJAK

DJP: Indonesia Sudah Terapkan 12 dari 15 Rencana Aksi BEPS

Senin, 09 Desember 2024 | 14:49 WIB TAX COURT SIMULATION 2024

Kerja Sama dengan DDTC, Binus Adakan Simulasi Pengadilan Pajak

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?