Universitas Kristen Krida Wacana

Tax Center Ukrida Perpanjang MoU dengan Kanwil DJP Jakarta Barat

Nora Galuh Candra Asmarani | Kamis, 17 September 2020 | 09:53 WIB
Tax Center Ukrida Perpanjang MoU dengan Kanwil DJP Jakarta Barat

Penandatanganan perpanjangan MoU antara Tax Center Ukrida dan Kanwil DJP Jakarta Barat. (foto: ukrida.ac.id)

JAKARTA, DDTCNews—Tax Center Universitas Kristen Krida Wacana (Ukrida) dan Kanwil Ditjen (DJP) Jakarta Barat resmi menandatangani perpanjangan kerja sama antara kedua pihak.

Rektor Ukrida Wani Devita Gunardi bersama dengan Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat Erna Sulistyowati menandatangani perpanjangan memorandum of understanding (MoU) itu secara daring pada Rabu (26/8/2020).

“Saat ini terdapat tujuh Tax Center yang telah bekerja sama dengan Kanwil DJP Jakbar, termasuk Ukrida dan akan terus melakukan kerja sama dengan perguruan tinggi lainnya,” kata Erna.

Baca Juga:
Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Fungsi Tax Center, lanjutnya, sebagai jembatan sosialisasi informasi pajak ke masyarakat khususnya di lingkungan perguruan tinggi. Tax Center juga memegang peran sebagai pusat pengkajian, penelitian, dan pelatihan perpajakan.

Tax Center Ukrida dibentuk sejak 2009 dan terus melakukan perpanjangan kerjasama. Semula Tax Center Ukrida menjalin kerja sama dengan Kanwil Wajib Pajak Besar. Namun, pada 2015 kerjasama tersebut dialihkan dengan Kanwil DJP Jakarta Barat.

Tax Center Ukrida kerap memberikan edukasi pajak di lingkungan perguruan tinggi melalui seminar, pelayanan pengisian SPT, dan konsultasi seputar pajak untuk masyarakat. Tax Center Ukrida juga turut serta dalam program relawan pajak.

Baca Juga:
Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Melalui program relawan pajak, mahasiswa membantu mengedukasi masyarakat untuk memenuhi kewajiban perpajakannya. Program tersebut berlokasi di beberapa KPP di wilayah Jakarta Barat.

Seusai acara penandatangan MoU, dilanjutkan dengan seminar bertajuk ‘Strategi Perpajakan untuk UMKM’. Kabid P2Humas Kanwil DJP Jakarta Barat Fathimati Zahra menjadi pembicara dalam seminar yang dilaksanakan melalui platform Zoom meeting ini.

Fathimati menyebut DJP mendukung UMKM bertumbuh sehingga diharapkan mendorong perkembangan ekonomi nasional. Bentuk dukungan di antaranya seperti tarif khusus bagi UMKM sebesar 0,5% dan Program Business Development Services (BDS).

Baca Juga:
KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

“Program BDS memberikan edukasi, bimbingan dan pendampingan untuk mengembangkan skala usaha,” ujar Fathimati, seperti dilansir ukrida.ac.id.

Fathimati menjelaskan strategi pajak terbaik untuk UMKM adalah memahami insentif PPh Final UMKM ditanggung pemerintah (DTP). Pemerintah juga memberikan insentif PPh 21 DTP kepada pegawai yang memiliki usaha UMKM dan memenuhi kriteria. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 07 Februari 2025 | 09:21 WIB UNIVERSITAS SUMATERA UTARA

Perbarui Kurikulum D-3 Perpajakan, Vokasi USU Libatkan Stakeholder

Kamis, 06 Februari 2025 | 15:17 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Tax Center UASN dan DJP Sumut II Selenggarakan Sosialisasi Perpajakan

Rabu, 05 Februari 2025 | 13:07 WIB UNIVERSITAS SEBELAS MARET

KAFEB Universitas Sebelas Maret Sukses Adakan Acara Reuni Akbar 2025

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

BERITA PILIHAN
Senin, 10 Februari 2025 | 19:07 WIB CORETAX SYSTEM

Update! DJP Jelaskan Coretax Tak Ditunda, Beroperasi Bareng Fitur Lama

Senin, 10 Februari 2025 | 18:30 WIB KAMUS PAJAK

Update 2025, Apa Itu Dasar Pengenaan Pajak (DPP) Nilai Lain?

Senin, 10 Februari 2025 | 17:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Belanja Dipangkas Rp306 Triliun, Prabowo Tegaskan Pentingnya Efisiensi

Senin, 10 Februari 2025 | 16:47 WIB CORETAX SYSTEM

Catatan DPR untuk DJP Soal Coretax: Jangan Ganggu Penerimaan Negara!

Senin, 10 Februari 2025 | 16:15 WIB CORETAX SYSTEM

Pengumuman! DJP Pertahankan Sistem Lama, Antisipasi Kendala di Coretax

Senin, 10 Februari 2025 | 16:00 WIB PMK 11/2025

PMK 11/2025 Terbit, Tarif PPN Emas Perhiasan Tetap 1,1% dan 1,65%

Senin, 10 Februari 2025 | 15:19 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Yuk Belajar Siklus APBN, Bagaimana Tahapan Penyusunan Anggaran Negara?

Senin, 10 Februari 2025 | 15:00 WIB KELAS PAJAK MINIMUM GLOBAL

Mengenal Pajak Minimum Global: dari Kesepakatan hingga Implementasi