TAX CENTER

Tax Center Indonesia di Australia (Intact-AUS) Resmi Diluncurkan

Redaksi DDTCNews | Jumat, 12 Juli 2024 | 19:32 WIB
Tax Center Indonesia di Australia (Intact-AUS) Resmi Diluncurkan

Indonesian Tax Center in Australia (Intact-AUS). 

JAKARTA, DDTCNews - Indonesian Tax Center in Australia (Intact-AUS) resmi diluncurkan pada hari ini, Jumat (12/7/2024).

Peluncuran Intact-AUS ditandai dengan seminar perdana secara daring bertajuk Membangun Sistem Perpajakan yang Tangguh: Wawasan Kolaboratif dari Indonesia dan Australia. Ketua Intact-AUS Henderi Gunadi mengatakan tax center akan menjadi jembatan penghubung kedua negara.

“Melalui penelitian, publikasi, dan kolaborasi, kami berharap dapat berkontribusi pada pengembangan kebijakan perpajakan yang inovatif, adil, dan berkelanjutan untuk kedua negara,” ujarnya, dikutip dari media release.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Intact-AUS, sambungnya, berkomitmen untuk mempromosikan keunggulan penelitian, memfasilitasi pertukaran pengetahuan, mendukung pengembangan kebijakan, dan memperkuat kerjasama bilateral di bidang perpajakan.

Intact-AUS juga akan aktif dalam memfasilitasi dialog dan proyek penelitian bersama yang membahas tantangan dan peluang perpajakan bersama.

Tax center ini juga akan mengambil peran tidak hanya sebagai pusat penelitian berkualitas, tetapi juga sebagai platform untuk dialog yang mendalam serta pertukaran ide antara profesional pajak dan akademisi.

Baca Juga:
Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

“Dan berkontribusi dalam lahirnya kebijakan dan perbaikan sistem perpajakan Indonesia,” imbuhnya.

Sebagai informasi, sebelumnya juga telah hadir Intact-UK sebagai tax center pertama Indonesia di luar negeri. Intact-UK beranggotakan para mahasiswa perpajakan dan diaspora peduli pajak. Simak ‘Resmi Hadir, Ini Tax Center Indonesia Pertama di Luar Negeri’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja