AGENDA PAJAK

Tax Center FEB Unila Gelar Webinar Perpajakan Gratis, Berminat?

Nora Galuh Candra Asmarani | Jumat, 11 September 2020 | 10:32 WIB
Tax Center FEB Unila Gelar Webinar Perpajakan Gratis, Berminat?

LAMPUNG, DDTCNews – Tax Center Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Negeri Lampung (Unila) akan menggelar webinar bertajuk Kewajiban Perpajakan di Perguruan Tinggi.

Webinar ini hasil kerja sama dengan Kanwil Ditjen Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung serta didukung oleh Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) Wilayah Lampung dan Asosiasi Tax Center Perguruan Tinggi Seluruh Indonesia (Atpetsi) Wilayah Lampung.

Agenda yang akan diselenggarakan secara daring melalui media zoom meeting ini menghadirkan 2 pembicara, yaitu Ketua Umum Atpetsi sekaligus Managing Partner DDTC Darussalam serta Kepala Bidang Pemeriksaan, Penagihan, Intelijen, dan Penyidikan (PPIP) Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Sugeng Wibowo.

Baca Juga:
Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung Eddi Wahyudi juga akan turut hadir menjadi keynote speaker. Acara ini juga akan dihadiri oleh Dekan FEB Unila Nairobi untuk memberikan opening speech. Kabid Pendidikan dan Pelatihan Atpetsi Wilayah Lampung sekaligus dosen FEB Unila Neny Desriani hadir sebagai moderator.

Webinar ini bersifat gratis dan akan diselenggarakan pada 24 September 2020 pukul 09.00 sampai dengan 12.00 WIB. Peserta juga akan mendapatkan e-sertifikat. Bagi anggota IAI akan mendapatkan 3 SKP IAI.

Bagi peserta yang berminat pendaftaran dapat dilakukan melalui link http://bit.ly/2020Pajak. Informasi lebih lanjut dapat menghubungi narahubung +6281271121384 (Adrima) atau +6282177182711 (Rialdi) atau kunjungi Instagram resmi Tax Center FEB Unila @taxcenterunila. (kaw)



Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 20 Desember 2024 | 10:00 WIB TAX CENTER UNIAS - KPP PRATAMA SIBOLGA

Layanan Pajak Bisa Dimonitor Realtime, Coretax Pangkas Biaya Kepatuhan

Selasa, 17 Desember 2024 | 13:30 WIB PROVINSI LAMPUNG

Pengusaha Tolak Bayar, Setoran Pajak Alat Berat Masih Nol Rupiah

Jumat, 13 Desember 2024 | 14:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

DJP Jatim II Resmikan Tax Center ITB Ahmad Dahlan

Kamis, 12 Desember 2024 | 16:30 WIB KPP MADYA BANDAR LAMPUNG

Coretax DJP, Lapor SPT Masa PPN dan SPT Tahunan Bakal Dalam 1 Platform

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak