FILIPINA

Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina kini membolehkan 100% kepemilikan asing dalam sektor usaha energi baru dan terbarukan.

Wakil Menteri Energi Rowena Guevarra mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr telah membuat keputusan soal investasi asing pada sektor energi hijau pada pekan lalu. Menurutnya, kebijakan itu akan mempercepat transisi energi dan mengatasi ancaman perubahan iklim.

"Presiden telah mempromosikan investasi di bidang energi terbarukan [kepada investor asing] di negara ini," katanya, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Guevarra mengatakan kebijakan Marcos tersebut akan membantu pemerintah mencapai target 35% energi terbarukan pada 2030, serta 50% energi terbarukan pada 2040. Menurutnya, pemerintah juga menawarkan berbagai insentif perpajakan bagi investor asing yang menanamkan modal di bidang energi terbarukan.

Insentif perpajakan tersebut berupa tax holiday selama 7 tahun dan setelahnya diberikan tarif PPh badan khusus sebesar 10%. Selain itu, ada pula pembebasan bea masuk atas impor barang yang diperlukan untuk proyek energi terbarukan selama 10 tahun.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan. Apalagi, harga bahan bakar minyak global masih tergolong tinggi sehingga mempengaruhi tarif listrik.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Pada 2022, pemerintah mencatat penggunaan energi terbarukan baru sebesar 22,8% dari total kapasitas energi. Kondisi ini juga membuat Filipina belum masuk kategori 'aman energi' dalam hal pasokan listrik.

"Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun infrastruktur energi terbarukan negara dan mendistribusikannya ke rumah tangga," ujarnya dilansir news.abs-cbn.com.

Kementerian Energi pada 15 November 2022 merilis SE Nomor 2022-11-0034 untuk merevisi ketentuan soal kepemilikan saham atas proyek energi ramah lingkungan. Sebelumnya, hanya warga negara Filipina yang diizinkan mengeksplorasi, mengembangkan, dan menggunakan energi dari matahari, angin, tenaga air, dan laut.

Langkah ini dinilai akan menurunkan biaya proyek energi terbarukan, sekaligus membuatnya lebih mudah diakses masyarakat luas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN