FILIPINA

Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina kini membolehkan 100% kepemilikan asing dalam sektor usaha energi baru dan terbarukan.

Wakil Menteri Energi Rowena Guevarra mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr telah membuat keputusan soal investasi asing pada sektor energi hijau pada pekan lalu. Menurutnya, kebijakan itu akan mempercepat transisi energi dan mengatasi ancaman perubahan iklim.

"Presiden telah mempromosikan investasi di bidang energi terbarukan [kepada investor asing] di negara ini," katanya, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Retaliasi Kanada, Produk Asal AS Bakal Dikenai Bea Masuk 25 Persen

Guevarra mengatakan kebijakan Marcos tersebut akan membantu pemerintah mencapai target 35% energi terbarukan pada 2030, serta 50% energi terbarukan pada 2040. Menurutnya, pemerintah juga menawarkan berbagai insentif perpajakan bagi investor asing yang menanamkan modal di bidang energi terbarukan.

Insentif perpajakan tersebut berupa tax holiday selama 7 tahun dan setelahnya diberikan tarif PPh badan khusus sebesar 10%. Selain itu, ada pula pembebasan bea masuk atas impor barang yang diperlukan untuk proyek energi terbarukan selama 10 tahun.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan. Apalagi, harga bahan bakar minyak global masih tergolong tinggi sehingga mempengaruhi tarif listrik.

Baca Juga:
AS Resmi Mulai Kenakan Bea Masuk Atas Barang Kanada, Meksiko, China

Pada 2022, pemerintah mencatat penggunaan energi terbarukan baru sebesar 22,8% dari total kapasitas energi. Kondisi ini juga membuat Filipina belum masuk kategori 'aman energi' dalam hal pasokan listrik.

"Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun infrastruktur energi terbarukan negara dan mendistribusikannya ke rumah tangga," ujarnya dilansir news.abs-cbn.com.

Kementerian Energi pada 15 November 2022 merilis SE Nomor 2022-11-0034 untuk merevisi ketentuan soal kepemilikan saham atas proyek energi ramah lingkungan. Sebelumnya, hanya warga negara Filipina yang diizinkan mengeksplorasi, mengembangkan, dan menggunakan energi dari matahari, angin, tenaga air, dan laut.

Langkah ini dinilai akan menurunkan biaya proyek energi terbarukan, sekaligus membuatnya lebih mudah diakses masyarakat luas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
BERITA PILIHAN
Minggu, 02 Februari 2025 | 15:30 WIB PMK 119/2024

Bertambah! Aspek Penelitian Restitusi Dipercepat WP Kriteria Tertentu

Minggu, 02 Februari 2025 | 15:00 WIB ADMINISTRASI PAJAK

Ajukan NPWP Non-Efektif, WP Perlu Cabut Status PKP Dahulu

Minggu, 02 Februari 2025 | 14:30 WIB KEPALA BPPK ANDIN HADIYANTO

‘Tak Hanya Unggul Teknis, SDM Kemenkeu Juga Perlu Berintegritas’

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Buku Manual Coretax terkait Modul Pembayaran

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:15 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Lima Hal yang Membuat Suket PP 55 Dicabut Kantor Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 13:00 WIB KOTA BANTUL

Banyak Penambang Tak Terdaftar, Setoran Pajak MBLB Hanya Rp20,9 Juta

Minggu, 02 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX DJP

PIC Kini Bisa Delegasikan Role Akses Pemindahbukuan di Coretax DJP

Minggu, 02 Februari 2025 | 11:30 WIB KOTA MEDAN

Wah! Medan Bisa Kumpulkan Rp784,16 Miliar dari Opsen Pajak

Minggu, 02 Februari 2025 | 10:30 WIB PMK 116/2024

Organisasi dan Tata Kerja Setkomwasjak, Unduh Peraturannya di Sini