FILIPINA

Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Dian Kurniati | Sabtu, 11 Februari 2023 | 09:30 WIB
Tarik Investasi Asing di Energi Hijau, Negara Ini Tawarkan Tax Holiday

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Pemerintah Filipina kini membolehkan 100% kepemilikan asing dalam sektor usaha energi baru dan terbarukan.

Wakil Menteri Energi Rowena Guevarra mengatakan Presiden Ferdinand Marcos Jr telah membuat keputusan soal investasi asing pada sektor energi hijau pada pekan lalu. Menurutnya, kebijakan itu akan mempercepat transisi energi dan mengatasi ancaman perubahan iklim.

"Presiden telah mempromosikan investasi di bidang energi terbarukan [kepada investor asing] di negara ini," katanya, dikutip pada Sabtu (11/2/2023).

Baca Juga:
Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Guevarra mengatakan kebijakan Marcos tersebut akan membantu pemerintah mencapai target 35% energi terbarukan pada 2030, serta 50% energi terbarukan pada 2040. Menurutnya, pemerintah juga menawarkan berbagai insentif perpajakan bagi investor asing yang menanamkan modal di bidang energi terbarukan.

Insentif perpajakan tersebut berupa tax holiday selama 7 tahun dan setelahnya diberikan tarif PPh badan khusus sebesar 10%. Selain itu, ada pula pembebasan bea masuk atas impor barang yang diperlukan untuk proyek energi terbarukan selama 10 tahun.

Dia menjelaskan pemberian insentif fiskal menjadi salah satu strategi pemerintah mendorong penggunaan energi yang ramah lingkungan. Apalagi, harga bahan bakar minyak global masih tergolong tinggi sehingga mempengaruhi tarif listrik.

Baca Juga:
Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Pada 2022, pemerintah mencatat penggunaan energi terbarukan baru sebesar 22,8% dari total kapasitas energi. Kondisi ini juga membuat Filipina belum masuk kategori 'aman energi' dalam hal pasokan listrik.

"Dibutuhkan waktu bertahun-tahun untuk membangun infrastruktur energi terbarukan negara dan mendistribusikannya ke rumah tangga," ujarnya dilansir news.abs-cbn.com.

Kementerian Energi pada 15 November 2022 merilis SE Nomor 2022-11-0034 untuk merevisi ketentuan soal kepemilikan saham atas proyek energi ramah lingkungan. Sebelumnya, hanya warga negara Filipina yang diizinkan mengeksplorasi, mengembangkan, dan menggunakan energi dari matahari, angin, tenaga air, dan laut.

Langkah ini dinilai akan menurunkan biaya proyek energi terbarukan, sekaligus membuatnya lebih mudah diakses masyarakat luas. (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Senin, 23 Desember 2024 | 17:30 WIB KABUPATEN SIDOARJO

Veteran dan Pensiunan Dapat Insentif, Setoran PBB Tetap Capai Target

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra