JERMAN

Tarif PPN Perjalanan dengan Kereta Jarak Jauh Dipangkas

Redaksi DDTCNews | Jumat, 18 Oktober 2019 | 11:32 WIB
Tarif PPN Perjalanan dengan Kereta Jarak Jauh Dipangkas

Ilustrasi.

BERLIN, DDTCNews – Mulai tahun depan, Pemerintah Jerman akan menurunkan PPN pada perjalanan kereta api jarak jauh. PPN akan menjadi hanya 7% dari posisi saat ini 19%.

Richard Luts, CEO Deutsche Bahn – sebuah perusahaan operator nasional kereta api yang dimiliki oleh Pemerintah Jerman – menyatakan akan melakukan pengurangan tersebut kepada seluruh penumpang yang memesan tiket kereta api mulai April 2020.

“Kami ingin mengapresiasi Menteri Transportasi Andreas Scheuer yang telah menyarankan pengurangan PPN ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada Menteri Keuangan Olaf Scholz yang telah mendukung gagasan ini sejak awal,” ujarnya saat pertemuan Kabinet Iklim, Klimakabinett.

Baca Juga:
Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Deutsche Bahn memperkirakan adanya pengurangan harga tiket kereta api ini akan meningkatkan jumlah penumpang sebanyak lima juta penumpang. Pemotongan PPN tersebut telah menyebabkan adanya pengurangan sekitar 10% pada harga tiket jarak jauh.

Seperti harga tiket Inter City Express (ICE) – kereta kecepatan tinggi di Jerman – saat ini dibanderol dengan harga 19,90 euro (setara dengan Rp313.500) tanpa diskon kartu rel akan turun menjadi 17,90 euro (setara dengan Rp282.000) setelah pemberlakuan PPN terbaru.

Adanya penurunan PPN tersebut membuat tiket kereta api jarak jauh dan lokal dikenakan pada tingkat PPN yang sama. Namun, seperti dilansir railway-news.com, pada tiket perjalanan kereta api lintas batas di Jerman masih akan dikenakan biaya PPN sebesar 19%.

Baca Juga:
PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Pemerintah Jerman juga akan menyediakan dana tambahan untuk masing – masing negara bagian federal yang dikhususkan untuk perjalanan kereta api lokal dan regional. Hal inidilakukan untuk membuat masyarakat yang menggunakan transportasi udara dan transportasi pribadi dapat beralih menggunakan transportasi umum seperti kereta api.

Dirk Flege, CEO Allianz pro Schiene mengungkapkan penurunan tarif PPN pada perjalanan kereta api jarak jauh dan peningkatan pajak pesawat udara dilakukan pemerintah untuk meningkatkan jumlah penumpang kereta api pada 2030 mendatang. Allianz pro Schiene sendiri merupakan sebuah organisasi nirlaba yang bertujuan untuk mempromosikan kereta api di Jerman. (MG-avo/kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?