ITALIA

Tarif PPh Orang Pribadi Dirombak, 3 Serikat Pekerja Ini Tidak Sepakat

Vallencia | Kamis, 16 Maret 2023 | 15:00 WIB
Tarif PPh Orang Pribadi Dirombak, 3 Serikat Pekerja Ini Tidak Sepakat

Ilustrasi.

ROMA, DDTCNews – Tiga serikat pekerja di Italia menyatakan tak setuju dengan proposal pemerintah yang berencana mengatur ulang tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi.

Serikat Pekerja Confederazione Generale Italiana del Lavoro (CGIL) menyebut usulan tersebut hanya menguntungkan masyarakat berpenghasilan tinggi. Menurutnya, 85% karyawan dan pensiunan di Italia hanya memiliki penghasilan kurang dari €35.000 per tahun.

"Kami tidak setuju dengan skema tiga tarif karena hanya menguntungkan masyarakat berpendapatan tinggi dan sangat tinggi," sebut CGIL dikutip dari saltwire.com, Kamis (16/3/2023).

Baca Juga:
WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Saat ini, Italia menerapkan tarif PPh progresif dan memiliki empat lapisan tarif PPh. Lapisan pertama untuk penghasilan kena pajak €0 - €15.000 dikenakan tarif 23%. Lapisan kedua, penghasilan kena pajak senilai €15.000 – €28.000 dikenai tarif 27%.

Lapisan ketiga untuk penghasilan kena pajak senilai €28.000 – €55.000 dikenai tarif 38%. Lapisan keempat untuk penghasilan kena pajak senilai €55.000 – €75.000 dikenakan tarif 41%. Rencananya, lapisan tarif PPh tersebut akan dipangkas menjadi 3 tarif.

Untuk diketahui, Perdana Menteri Giorgia Meloni berencana merombak sistem fiskal dengan tujuan mencapai tarif PPh tunggal sebelum pemilihan nasional berikutnya yang akan berlangsung pada 2027. Kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap.

Baca Juga:
Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Dalam waktu dua tahun ke depan, pemerintah Italia akan mengurangi lapisan tarif PPh dari empat menjadi tiga. Pemerintah berencana mempertimbangkan untuk menerapkan tiga lapisan tarif 23%, 33% dan 43%.

Selain CGIL, serikat pekerja lainnya yang menolak usulan pemerintah adalah Confederazione Italiana Sindacati Lavoratori (CISL) dan Unione Italiana Del Lavoro (UIL). (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja