PEMILU 2024

Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Dipangkas, Ini Kata Timnas AMIN

Dian Kurniati | Minggu, 21 Januari 2024 | 12:00 WIB
Tarif Pajak Kelas Menengah Bakal Dipangkas, Ini Kata Timnas AMIN

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan pandangannya di hadapan sejumlah praktisi industri perfilman nasional di Gedung Pusat Perfilman Usmar Ismail, Jakarta, Sabtu (20/1/2024). ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz.

JAKARTA, DDTCNews - Pasangan capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) berencana memangkas tarif pajak penghasilan (PPh) orang pribadi yang tergolong kelas menengah.

Co-captain Timnas AMIN Thomas Lembong mengatakan pasangan AMIN ingin menciptakan sistem pajak yang lebih adil bagi masyarakat. Oleh karena itu, lanjutnya, wajib pajak kelas menengah tidak boleh dibebankan pajak yang terlalu besar agar mampu naik kelas.

"Kalau terlalu memajaki kelas menengah, mereka akan sulit untuk naik menjadi kelas menengah atas. Kalau memajaki kelas menengah bawah maka mereka juga akan sulit naik menjadi kelas menengah," katanya dalam wawancara bersama DDTCNews, dikutip pada Minggu (19/1/2024).

Baca Juga:
Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Thomas menuturkan pasangan AMIN akan menggunakan pajak sebagai instrumen untuk menciptakan keadilan. Dalam hal ini, beban pajak yang lebih besar perlu diarahkan kepada orang-orang kaya sehingga masyarakat kelas menengah-bawah memiliki ruang untuk naik kelas.

Menurutnya, beban pajak yang terlalu tinggi pada kelas menengah berpotensi membuat mobilitas sosial mereka mandek. Kondisi tersebut pada akhirnya justru memperparah ketimpangan vertikal antara kelas atas dan menengah-bawah.

Di AS, lanjutnya, bahkan muncul fenomena High Earners Not Rich Yet(HENRYs), yang berarti orang-orang tak dapat dikategorikan kaya meskipun memiliki penghasilan tinggi. Hal itu dikarenakan kelompok orang tersebut juga membutuhkan biaya besar untuk melakukan pekerjaannya.

"Kami meyakini langkah mengurangi beban pajak ini rasional. Semua negara yang sukses secara ekonomi atau merata kesejahteraannya itu memiliki masyarakat kelas menengah yang tebal dan kuat. Dan itu terus ditumbuhkan," ujar Thomas. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:30 WIB KPP MADYA DUA BANDUNG

Ada Coretax, Pembayaran dan Pelaporan Pajak Bakal Jadi Satu Rangkaian

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?