Ilustrasi. (DDTCNews)
LAGOS, DDTCNews – Kendati tengah menghadapi pandemi Covid-19, Pemerintah Nigeria berhasil mencatatkan pertumbuhan penerimaan pajak pertambahan nilai (PPN) Nigeria sebesar 29% pada tahun lalu.
Kenaikan penerimaan PPN di Nigeria pada tahun lalu tidak terlepas dari faktor peningkatan tarif PPN yang diberlakukan sejak Februari 2020. Pada bulan tersebut, pemerintah meningkatkan tarif PPN dari 5% menjadi 7,5%.
"Terlepas dari faktor penurunan aktivitas ekonomi akibat pandemi Covid-19 sekaligus penurunan harga minyak mentah global, penerimaan PPN tercatat masih mampu tumbuh signifikan," tulis nairametrics.com dalam pemberitaannya, Rabu (27/1/2021).
Penerimaan PPN pada 2020 tercatat mencapai NGN1,53 triliun atau setara dengan Rp56,6 triliun. Nominal tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan penerimaan PPN pada 2019 dan 2018 yang masing-masing senilai NGN1,18 triliun dan NGN1,11 triliun.
Sektor jasa menjadi penyumbang terbesar etoran PPN dengan nominal mencapai NGN162,32 miliar. Disusul, setoran PPN dari sektor manufaktur yang tercatat sedikit lebih rendah dengan nominal sejumlah NGN154,15 miliar.
Dari 28 sektor usaha, sebanyak 24 sektor yang membukukan pertumbuhan penerimaan PPN. Hanya 4 sektor usaha yang setoran PPN-nya mengalami penurunan.
Selanjutnya, penerimaan PPN dalam negeri naik 30,5% dari NGN584,6 miliar menjadi NGN763,01 miliar pada 2020. Sementara itu, setoran PPN impor tumbuh 44,6% menjadi NGN347,7 miliar dari realisasi tahun sebelumnya.
Meski tumbuh signifikan, penerimaan PPN Nigeria tahun lalu sesungguhnya masih belum mencapai target yang ditetapkan. Penerimaan PPN pada tahun sesungguhnya hanya sebesar 75,4% dari target PPN senilai NGN2,03 triliun.
Dengan demikian, pemerintah dinilai masih berpeluang besar meningkatkan pemungutan PPN melalui berbagai inovasi kebijakan, terutama di tengah beban fiskal yang makin melonjak akibat pembiayaan anggaran untuk penanganan Covid-19. (rig)
Cek berita dan artikel yang lain di Google News.
Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.
Rakyat sdh cape menderita ...klo seandainya PPN mau dipungut dgn tarif yg tinggi.. atau basisnya di ekspans... Yang jelas upayakan bgmn caranya daya beli naik..dan dana talangan jgn sampai .. SME di lupakan... yg notabene mrk menyerap TK >92% .. artinya kekuatan dr pertahanan ekonomiada di masyrakat menengah bawah.. (UMKM dan kaki lima) .