SINGAPURA

Tarif GST Naik Jadi 8%, Peritel Beri Diskon untuk Pikat Konsumen

Dian Kurniati | Rabu, 04 Januari 2023 | 17:30 WIB
Tarif GST Naik Jadi 8%, Peritel Beri Diskon untuk Pikat Konsumen

Ilustrasi.

SINGAPURA, DDTCNews - Peritel Singapura merespons kenaikan tarif pajak barang dan jasa (good and services tax/GST) menjadi 8% dengan memberikan berbagai diskon kepada pelanggan.

CEO jaringan supermarket Sheng Siong Lim Hock Chee mengatakan perusahaannya memberikan diskon 1% atas pembelian berbagai merek produk. Menurutnya, diskon ini diberikan untuk menarik konsumen tetap berbelanja.

"Kadang-kadang pelanggan menganggap 1% tidak banyak, tetapi bagi Sheng Siong, jika perkiraan kami benar, kami akan kehilangan total sekitar SG$3 hingga SG$4 juta [sekitar Rp34,9 hingga Rp46,5 miliar]," katanya, Rabu (4/1/2023).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Lim Hock Chee mengatakan Sheng Siong memberikan diskon 1% sejak awal 2023 untuk membantu mengurangi beban konsumen agar tidak terdampak inflasi. Diskon ini juga diberikan dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek, ketika masyarakat biasanya membeli banyak produk minuman dan makanan ringan.

Selain peritel konvensional, program promosi juga diadakan pelaku marketplace. Saat ini, platform Lazada telah meluncurkan program ongkos pengiriman flat senilai SG$1,50 atau Rp17.400 untuk barang yang dijual pada lebih dari 10.000 toko lokal.

Kemudian, toko online seperti RedMart and Grocery turut memberikan diskon untuk barang-barang kebutuhan rumah tangga. Misalnya untuk paket beras, minyak, dan kopi diberikan diskon hingga 24%.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

Kepala RedMart and Grocery di Lazada Jolin Huang menilai pemberian diskon sangat penting untuk menarik konsumen tetap berbelanja. Meski tarif GST naik, konsumen tetap ramai membeli paket produk rumah tangga yang ditawarkan RedMart.

Jika program ini terbukti efektif menarik konsumen, RedMart berencana kembali mengadakan promosi serupa pada akhir tahun.

"Seperti kata pepatah, 1 sen yang ditabung adalah 1 sen yang diperoleh. Karena untuk urusan belanja bahan makanan, [potongan harga] sangat penting," ujarnya dilansir channelnewsasia.com.

Baca Juga:
Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Di sisi lain, pelaku industri restoran juga memberikan diskon untuk konsumen. Salah satu restoran tersebut yakni Penang Culture yang memberikan diskon hingga 40% untuk beberapa menu spesial pada bulan ini.

Sebelumnya, pemerintah Singapura resmi menaikkan tarif GST secara bertahap sebesar 1 poin persen setiap tahun pada 2023 dan 2024, dari 7% pada 2022 menjadi 9% pada 2024. Kenaikan tarif ini dilakukan untuk menutup kebutuhan dana perawatan kesehatan yang terus meningkat, terutama bagi kelompok lanjut usia.

Pemerintah memperkirakan kenaikan GST akan menambah pendapatan negara sekitar sekitar SG$3,2 miliar atau Rp34,1 triliun setiap tahun ketika tarif 9% berlaku mulai 2024. Angka itu setara dengan 0,7% terhadap PDB.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra