PEREKONOMIAN INDONESIA

Tarif Air PAM Meningkat, Kepala BPS Ungkap Dampaknya ke Inflasi

Muhamad Wildan | Senin, 09 Januari 2023 | 10:30 WIB
Tarif Air PAM Meningkat, Kepala BPS Ungkap Dampaknya ke Inflasi

Ilustrasi. Warga mengambil air dari pipa pelayanan Perusahaan Air Minum (PAM) Jaya di Marunda Kepu, Jakarta Utara, Jumat (16/12/2022). ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/nym.

JAKARTA, DDTCNews - Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat angka inflasi pada Januari 2023 bakal terdorong oleh kenaikan tarif air minum PAM dan beberapa komoditas pangan.

Kepala BPS Margo Yuwono mengatakan beberapa kabupaten/kota yang telah atau akan meningkatkan tarif air minum PAM pada tahun ini antara lain Surabaya, Purworejo, Tegal, Tasikmalaya, Kebumen, dan Surakarta.

"Kalau harga yang diatur pemerintah naik, pasti akan menyebabkan inflasi secara nasional akan mengalami peningkatan," ujar Margo, Senin (9/1/2023).

Baca Juga:
Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Tahun lalu, kabupaten/kota yang telah meningkatkan tarif air minum PAM antara lain Bandung, Pare-Pare, Sleman, Jember, Tana Tidung, dan Malang.

Sementara itu, komoditas pangan yang akan mengalami peningkatan harga pada pekan pertama Januari 2023 antara lain cabai rawit dan cabai merah, beras, bawang merah, daging ayam ras, serta minyak goreng.

Harga cabai merah dan cabai rawit tercatat sudah naik masing-masing di 81 kabupaten/kota dan 65 kabupaten/kota. Selanjutnya, harga beras juga sudah naik di 72 kabupaten/kota.

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kemudian, harga bawang merah, daging ayam ras, dan minyak goreng juga telah meningkat masing-masing di 56 kabupaten/kota, 55 kabupaten/kota, dan 39 kabupaten/kota.

"Dengan memantau perkembangan harga secara mingguan, kita bisa mengendalikan inflasi secara cepat dari waktu ke waktu sehingga inflasi bulanannya bisa kita kendalikan dan sesuai target yang ditetapkan oleh pemerintah," ujar Margo.

Untuk diketahui, inflasi pada 2022 tercatat mencapai 5,51% dengan inflasi bulanan pada Desember 2022 sebesar 0,66%.

Sebagai perbandingan, inflasi bulanan pada November 2022 tercatat hanya sebesar 0,09%. Lonjakan inflasi bulanan didorong oleh kenaikan harga beras, tarif air minum PAM, dan telur ayam ras. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 14:30 WIB KPP PRATAMA BENGKULU SATU

Mobil Rp200 Juta Disita KPP, Bakal Dilelang Kalau Utang Tak Dilunasi

Kamis, 26 Desember 2024 | 14:00 WIB KILAS BALIK 2024

Februari 2024: Wajib Pajak Bereaksi karena Potongan PPh 21 Lebih Besar

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:30 WIB CORETAX SYSTEM

Jelang Coretax Diterapkan, PKP Bakal Perlu Bikin Sertel Baru

Kamis, 26 Desember 2024 | 13:00 WIB PROVINSI JAWA TIMUR

Opsen Berlaku 2025, Pemprov Turunkan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan

Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?