KEBIJAKAN PAJAK

Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:45 WIB
Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR menyepakati target rasio perpajakan (tax ratio) pada tahun depan sebesar 9,95% hingga 10,2% dari PDB.

Target rasio perpajakan pada RAPBN 2024 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang hanya sebesar 9,91%-10,18%.

"Rasio penerimaan perpajakan 2024 diupayakan 9,95% - 10,2%," kata Anggota Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Dalam mengejar target tersebut, lanjut Cucun, pemerintah akan melakukan berbagai upaya antara lain mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan dan memperluas basis pajak melalui intensifikasi ataupun ekstensifikasi.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum; menjaga efektifitas implementasi UU HPP; dan memberikan intensif perpajakan secara lebih terarah dan terukur.

"Serta akselerasi transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," sebut Cucun saat membacakan laporan.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah juga berkomitmen untuk menyempurnakan kebijakan PNBP; memperbaiki pengelolaan PNBP; peningkatan kualitas layanan; dan optimalisasi pemanfaatan aset BMN.

Dalam mengoptimalkan PNBP, pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, dan perbaikan kinerja BUMN. Adapun target PNBP pada RAPBN 2024 ditetapkan 1,92% - 2,16% dari PDB. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra