KEBIJAKAN PAJAK

Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Muhamad Wildan | Selasa, 04 Juli 2023 | 11:45 WIB
Target Rasio Perpajakan RAPBN 2024 Disepakati 9,95 - 10,2 Persen

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

JAKARTA, DDTCNews - Pemerintah dan DPR menyepakati target rasio perpajakan (tax ratio) pada tahun depan sebesar 9,95% hingga 10,2% dari PDB.

Target rasio perpajakan pada RAPBN 2024 tersebut lebih tinggi dibandingkan dengan usulan awal pemerintah dalam Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) yang hanya sebesar 9,91%-10,18%.

"Rasio penerimaan perpajakan 2024 diupayakan 9,95% - 10,2%," kata Anggota Badan Anggaran DPR Cucun Ahmad Syamsurijal saat menyampaikan Laporan Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2024, Selasa (4/7/2023).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Dalam mengejar target tersebut, lanjut Cucun, pemerintah akan melakukan berbagai upaya antara lain mendorong tingkat kepatuhan dan integrasi teknologi dalam sistem perpajakan dan memperluas basis pajak melalui intensifikasi ataupun ekstensifikasi.

Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sinergi melalui joint program, pemanfaatan data, dan penegakan hukum; menjaga efektifitas implementasi UU HPP; dan memberikan intensif perpajakan secara lebih terarah dan terukur.

"Serta akselerasi transformasi ekonomi yang bernilai tambah tinggi," sebut Cucun saat membacakan laporan.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Untuk mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), pemerintah juga berkomitmen untuk menyempurnakan kebijakan PNBP; memperbaiki pengelolaan PNBP; peningkatan kualitas layanan; dan optimalisasi pemanfaatan aset BMN.

Dalam mengoptimalkan PNBP, pemerintah juga berkomitmen untuk mengoptimalkan dividen BUMN dengan mempertimbangkan profitabilitas, persepsi investor, dan perbaikan kinerja BUMN. Adapun target PNBP pada RAPBN 2024 ditetapkan 1,92% - 2,16% dari PDB. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses