KINERJA FISKAL

Target Naik, Adakah KPP yang Sudah Capai 100%? Ini Kata Dirjen Pajak

Dian Kurniati | Jumat, 15 Desember 2023 | 19:32 WIB
Target Naik, Adakah KPP yang Sudah Capai 100%? Ini Kata Dirjen Pajak

Dirjen Pajak Suryo Utomo. (tangkapan layar Youtube)

JAKARTA, DDTCNews - Ditjen Pajak (DJP) mencatat belum ada unit vertikal yang telah mencapai target penerimaan pada tahun ini.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan sebetulnya sudah ada 19 kanwil yang mencapai 100% target awal APBN 2023. Namun, ketika target penerimaan pajak direvisi melalui Perpres 75/2023, belum ada unit vertikal yang mencapainya.

“Kalau kita balik ke target berbasis Perpres [75/2023] Rp1.818 triliun, sampai dengan hari ini belum tercapai," katanya dalam konferensi pers APBN Kita, Jumat (15/12/2023).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Suryo mengatakan realisasi penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 telah mencapai Rp1.739,8 triliun. Angka ini setara 101,3% dari target awal senilai Rp1.718 triliun.

Sementara itu, apabila dibandingkan dengan target pada Perpres 75/2023 senilai Rp1.818,2 triliun, realisasi tersebut baru 95,7%.

Kinerja penerimaan pajak hingga 12 Desember 2023 dipandang masih positif karena mampu tumbuh 7,3% (year on year/yoy). Adapun pada periode yang sama tahun lalu, penerimaan pajak mampu tumbuh 43,1% karena berada pada fase rebound pascapandemi Covid-19.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Suryo menegaskan DJP akan berupaya mengejar target penerimaan pajak yang masih kurang Rp78,4 triliun. Dia pun optimistis mampu mencapai target dalam Perpres 75/2023.

"Kami masih terus bergerak untuk paling tidak memenuhi target yang diamanahkan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra