PAJAK DIGITAL

Target 2020 Gagal, G20 Tegaskan Komitmen Capai Konsensus 2021

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Target 2020 Gagal, G20 Tegaskan Komitmen Capai Konsensus 2021

Dua orang pejalan kaki melintasi pintu depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis, beberapa waktu lalu. G20 kembali menegaskan komitmennya mendukung tercapainya konsensus global pemajakan ekonomi digital, mesti tenggat 2020 ini diyakini gagal terwujud. (Foto: brazilian.report)

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara G20 kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung tercapainya konsensus global atas pemajakan ekonomi digital, mesti tenggat 2020 ini diyakini akan gagal terwujud.

Setelah diselenggarakannya pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 pada 14 Oktober 2020, negara-negara G20 menyatakan dukungannya atas penyusunan dan negosiasi atas proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Kami berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama kami untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern," tulis negara-negara G20 dalam communique yang diterbitkan setelah pertemuan, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Malaysia Sebut Pajak Minimum Global Berdampak Baik ke Keuangan Negara

Negara-negara G20 mengakui pembahasan multilateral Pillar 1 dan Pillar 2 yang dibahas pada Inclusive Framework terhambat akibat pandemi Covid-19 sehingga target pencapaian konsensus pada akhir 2020 gagal dicapai.

Meski demikian, G20 berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan multilateral untuk mengatasi masalah pemajakan ekonomi digital. Konsensus ditargetkan tercapai pada pertengahan 2021.

Selain itu, negara-negara G20 juga menyambut positif laporan dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengenai implikasi kebijakan perpajakan akibat mata uang kripto atau cryptocurrency.

Baca Juga:
Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

"Kami menyambut baik progres implementasi standar transparansi perpajakan yang telah disepakati secara multilateral. Kami mendukung penguatan kapasitas perpajakan negara-negara berkembang untuk menciptakan basis pajak yang berkelanjutan," tulis negara-negara G20 dalam communique.

Berdasarkan laporan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria kepada menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara OECD, belum ada kesepakatan yang berhasil dicapai oleh negara anggota Inclusive Framework baik atas proposal Pillar 1 maupun Pillar 2.

Aspek-aspek Pillar 1 yang tak kunjung disepakati oleh Inclusive Framework antara lain cakupan implementasi proposal Pillar 1, jumlah penghasilan yang direalokasikan pada yurisdiksi pasar, mekanisme penyelesaian sengketa, dan cakupan serta aplikasi dari Amount B Pillar 1. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 13 Desember 2024 | 11:30 WIB PAJAK INTERNASIONAL

Majelis Umum PBB Resmi Adopsi ToR Pembentukan Konvensi Pajak

Kamis, 12 Desember 2024 | 17:55 WIB KEBIJAKAN PAJAK

DJP Tunjuk Amazon Jepang Hingga Huawei Jadi Pemungut PPN PMSE

Minggu, 08 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Sederet Rekomendasi OECD untuk Indonesia dalam Meningkatkan Tax Ratio

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?

Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan