PAJAK DIGITAL

Target 2020 Gagal, G20 Tegaskan Komitmen Capai Konsensus 2021

Muhamad Wildan | Minggu, 18 Oktober 2020 | 13:01 WIB
Target 2020 Gagal, G20 Tegaskan Komitmen Capai Konsensus 2021

Dua orang pejalan kaki melintasi pintu depan kantor pusat OECD di Paris, Prancis, beberapa waktu lalu. G20 kembali menegaskan komitmennya mendukung tercapainya konsensus global pemajakan ekonomi digital, mesti tenggat 2020 ini diyakini gagal terwujud. (Foto: brazilian.report)

JAKARTA, DDTCNews - Negara-negara G20 kembali menegaskan komitmennya untuk mendukung tercapainya konsensus global atas pemajakan ekonomi digital, mesti tenggat 2020 ini diyakini akan gagal terwujud.

Setelah diselenggarakannya pertemuan menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara G20 pada 14 Oktober 2020, negara-negara G20 menyatakan dukungannya atas penyusunan dan negosiasi atas proposal Pillar 1: Unified Approach dan Pillar 2: Global Anti Base Erosion (GloBE).

"Kami berkomitmen untuk melanjutkan kerja sama kami untuk menciptakan sistem perpajakan internasional yang adil, berkelanjutan, dan modern," tulis negara-negara G20 dalam communique yang diterbitkan setelah pertemuan, seperti dikutip Kamis (15/10/2020).

Baca Juga:
Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Negara-negara G20 mengakui pembahasan multilateral Pillar 1 dan Pillar 2 yang dibahas pada Inclusive Framework terhambat akibat pandemi Covid-19 sehingga target pencapaian konsensus pada akhir 2020 gagal dicapai.

Meski demikian, G20 berkomitmen untuk terus melanjutkan pembahasan multilateral untuk mengatasi masalah pemajakan ekonomi digital. Konsensus ditargetkan tercapai pada pertengahan 2021.

Selain itu, negara-negara G20 juga menyambut positif laporan dari Organization for Economic Cooperation and Development (OECD) mengenai implikasi kebijakan perpajakan akibat mata uang kripto atau cryptocurrency.

Baca Juga:
Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

"Kami menyambut baik progres implementasi standar transparansi perpajakan yang telah disepakati secara multilateral. Kami mendukung penguatan kapasitas perpajakan negara-negara berkembang untuk menciptakan basis pajak yang berkelanjutan," tulis negara-negara G20 dalam communique.

Berdasarkan laporan Sekretaris Jenderal OECD Angel Gurria kepada menteri keuangan dan gubernur bank sentral negara-negara OECD, belum ada kesepakatan yang berhasil dicapai oleh negara anggota Inclusive Framework baik atas proposal Pillar 1 maupun Pillar 2.

Aspek-aspek Pillar 1 yang tak kunjung disepakati oleh Inclusive Framework antara lain cakupan implementasi proposal Pillar 1, jumlah penghasilan yang direalokasikan pada yurisdiksi pasar, mekanisme penyelesaian sengketa, dan cakupan serta aplikasi dari Amount B Pillar 1. (Bsi)


Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 18 Oktober 2024 | 15:30 WIB SERBA-SERBI PAJAK

Langganan Platform Streaming Musik, Kena PPN atau Pajak Hiburan?

Rabu, 16 Oktober 2024 | 13:20 WIB BUKU PAJAK

Meninjau Aspek Keadilan dari Konsensus Pajak Minimum Global

Rabu, 09 Oktober 2024 | 16:17 WIB KONSENSUS PAJAK GLOBAL

Penerapan Pilar 1 Amount A Butuh Aturan yang Berkepastian Hukum Tinggi

Rabu, 09 Oktober 2024 | 13:45 WIB LITERATUR PAJAK

Menginterpretasikan Laba Usaha dalam P3B (Tax Treaty), Baca Buku Ini

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:45 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

Sah! Misbakhun Terpilih Jadi Ketua Komisi XI DPR 2024-2029

Selasa, 22 Oktober 2024 | 21:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPN Mestinya Naik Tahun Depan, Gerindra akan Bahas Bareng Kemenkeu

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN