ADMINISTRASI PAJAK

Tanpa Harus ke Kantor Pajak, Ini Solusi Lupa EFIN dari DJP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 18 Januari 2022 | 18:24 WIB
Tanpa Harus ke Kantor Pajak, Ini Solusi Lupa EFIN dari DJP

Ilustrasi. EFIN dibutuhkan saat ingin menyetel ulang kata sandi (password) DJP Online. 

JAKARTA, DDTCNews – Musim pelaporan SPT tahunan tiba. Banyak wajib pajak yang mengaku lupa kata sandi (password) DJP Online. Untuk mendapatkan password, sering kali permasalahan lain muncul, yakni wajib pajak juga lupa electronic filing identification number (EFIN).

Dari pantauan DDTCNews, masih banyak pertanyaan terkait electronic filing identification number (EFIN) yang disampaikan kepada akun Twitter milik Ditjen Pajak (DJP). Salah satu pertanyaan yang sering muncul adalah cara mendapatkan lagi EFIN karena lupa.

“[Ada beberapa] solusi lupa EFIN tanpa ke kantor pajak,” tulis DJP dalam unggahannya di Twitter, dikutip pada Selasa (18/1/2022).

Baca Juga:
NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Pertama, direct message (DM) akun media sosial resmi (Facebook, Instagram, dan Twitter) kantor pelayanan pajak tempat wajib pajak terdaftar.

Kedua, menghubungi agen Kring Pajak melalui saluran telepon 1500200, Twitter @kring_pajak, dan live chat pada www.pajak.go.id.

Ketiga, mengecek inbox surat elektronik atau email pribadi pada kolom pencarian dengan memasukkan kata kunci ‘EFIN’.

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Keempat, memeriksa kembali dokumen pelaporan tahun sebelumnya. Hal ini dikarenakan kemungkinan ada kertas EFIN terselip.

Adapun untuk layanan melalui Twitter, wajib pajak dapat mengikuti Langkah berikut. Pertama, follow akun @kring_pajak. Kedua, mention 1 kali saja sertakan hashtag #LupaEFIN. Ketiga, sertakan jawaban pertanyaan berikut di-mention:

  • Wajib pajak orang pribadi atau badan?
  • Sudah aktivasi EFIN/ belum di KPP?
  • Password DJP Online lupa atau ingat?

Seperti diketahui, EFIN adalah nomor identitas yang diterbitkan oleh DJP kepada wajib pajak yang melakukan transaksi elektronik dengan DJP. Pentingnya peranan EFIN menjadikan nomor identifikasi yang terdiri atas 10 digit ini sangat dijaga kerahasiaanya. (kaw)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses