KEBIJAKAN FISKAL

Tambah Belanja Kesehatan, Pemerintah Rombak Anggaran 86 K/L

Dian Kurniati | Jumat, 05 Februari 2021 | 09:10 WIB
Tambah Belanja Kesehatan, Pemerintah Rombak Anggaran 86 K/L

Ilustrasi. Petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 Sinovac ke tenaga kesehatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Bandung, Jawa Barat, Kamis (28/1/2021). Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan sebanyak 300.000 tenaga kesehatan telah disuntik vaksin Covid-19 Sinovac dari target sekitar 1,3 juta tenaga kesehatan. ANTARA FOTO/M Agung Rajasa/rwa.

JAKARTA, DDTCNews – Pemerintah terus melakukan refocusing dan realokasi anggaran untuk memenuhi kebutuhan belanja kesehatan, terutama dalam penanganan pandemi Covid-19.

Dirjen Anggaran Kemenkeu Askolani mengatakan refocusing dan realokasi anggaran telah terjadi pada 86 kementerian/lembaga (K/L). Menurutnya, pemerintah masih mengutamakan penanganan pandemi sehingga belanja yang bukan prioritas akan dialihkan.

"Untuk bisa mendukung pendanaan, pemerintah refocusing dan realokasi belanja banyak K/L, sampai 86 K/L," katanya melalui konferensi video, Kamis (4/2/2021).

Baca Juga:
Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Askolani mengatakan kondisi akibat pandemi Covid-19 hingga kini masih sangat dinamis. Dengan demikian, proses penganggaran untuk penanganan juga terus berubah. Semula pemerintah merancang anggaran kesehatan hanya Rp169 triliun, tetapi kini akan dinaikkan menjadi Rp254 triliun.

Secara bersamaan, pemerintah menambah anggaran untuk penanganan kesehatan melalui program pemulihan ekonomi nasional (PEN) 2021. Pemerintah mengalokasikannya senilai Rp125 triliun, sedangkan realisasi pada 2020 hanya Rp63,5 triliun.

Menurut Askolani, pemerintah juga melakukan refocusing belanja pada transfer ke daerah dan dana desa (TKDD). Dengan kebijakan ini, dia berharap semua pemerintah daerah dapat bersinergi untuk menangani pandemi Covid-19.

Baca Juga:
Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Askolani menyebut Kemenkeu akan terus berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan dalam pembahasan kebutuhan belanja penanganan Covid-19. Dia juga memastikan kebutuhan anggaran untuk penanganan pasien, vaksinasi, hingga insentif tenaga medis selalu tersedia.

"Dengan perkembangan Covid yang sangat dinamis, kebijakan penanganan dukungan anggaran akan terus dikaji dan disesuaikan," ujarnya. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

BERITA PILIHAN
Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

NPWP Sementara 9990000000999000, Dipakai Jika NIK Tak Valid di e-Bupot

Sabtu, 01 Februari 2025 | 17:15 WIB KEBIJAKAN ENERGI

Pemerintah Naikkan Biaya SLO Listrik, Kecuali Pelanggan 450 dan 900 VA

Sabtu, 01 Februari 2025 | 14:30 WIB PILKADA 2024

Prabowo Ingin Kepala Daerah Hasil Pilkada 2024 segera Dilantik

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:30 WIB LAYANAN KEPABEANAN

Pengumuman bagi Eksportir-Importir! Layanan Telepon LNSW Tak Lagi 24/7

Sabtu, 01 Februari 2025 | 13:00 WIB RESUME PUTUSAN PENINJAUAN KEMBALI

Sengketa PPh Pasal 23 Akibat Transaksi Pinjaman Tanpa Bunga

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:45 WIB BERITA PAJAK SEPEKAN

Tenang! Surat Teguran ‘Gaib’ karena Coretax Eror Bisa Dibatalkan DJP

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:30 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Hal-Hal yang Diteliti DJP terkait Pengajuan Pengembalian Pendahuluan

Sabtu, 01 Februari 2025 | 12:00 WIB CORETAX SYSTEM

DJP Terbitkan Panduan Coretax terkait PIC, Impersonate dan Role Akses