PEMILU 2024

Take Down Konten Hoax di Medsos, Bawaslu Kerja Sama dengan Meta

Muhamad Wildan | Minggu, 15 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Take Down Konten Hoax di Medsos, Bawaslu Kerja Sama dengan Meta

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Meta menyediakan portal khusus untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Portal tersebut dapat digunakan Bawaslu untuk melaporkan konten-konten di Facebook dan Instagram yang melanggar ketentuan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan portal tersebut akan digunakan untuk menangkal konten bermuatan berita bohong hingga konten yang mengandung isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoax, berita bohong, black campaign, sampai pada tahapan take down," katanya dikutip dari situs web Bawaslu, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Bagja menuturkan pelanggaran di media sosial bakal marak terjadi pada masa tahapan pendaftaran capres dan cawapres hingga pada masa kampanye. Untuk itu, Bagja meminta Meta menyelaraskan standar kebijakannya dengan peraturan Bawaslu.

"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan pemilu. Saya kira bisa dikoordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia Karissa Sjawaldy menuturkan Meta siap membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran pemilu di media sosial.

Baca Juga:
Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Nanti, Meta akan menyiapkan SOP yang disinkronkan dengan peraturan Bawaslu. Dia berharap upaya tersebut dapat mempercepat penanganan konten viral yang melanggar ketentuan. Tak hanya itu, Meta juga akan menyiapkan war room guna mempercepat pengambilan keputusan.

"Hal inilah yang dapat kami lakukan untuk Bawaslu sebagai rekan kami dan bersama-sama dengan Kemenkominfo dan KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye," ujarnya. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Anggota DPR Ini Minta Prabowo Kaji Ulang Kenaikan PPN Jadi 12 Persen

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja