PEMILU 2024

Take Down Konten Hoax di Medsos, Bawaslu Kerja Sama dengan Meta

Muhamad Wildan | Minggu, 15 Oktober 2023 | 16:30 WIB
Take Down Konten Hoax di Medsos, Bawaslu Kerja Sama dengan Meta

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews - Meta menyediakan portal khusus untuk Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Portal tersebut dapat digunakan Bawaslu untuk melaporkan konten-konten di Facebook dan Instagram yang melanggar ketentuan.

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan portal tersebut akan digunakan untuk menangkal konten bermuatan berita bohong hingga konten yang mengandung isu suku, agama, ras, antargolongan (SARA).

"Semoga Meta bisa membantu Bawaslu menyaring konten media sosial untuk menangkal hoax, berita bohong, black campaign, sampai pada tahapan take down," katanya dikutip dari situs web Bawaslu, Minggu (15/10/2023).

Baca Juga:
Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Bagja menuturkan pelanggaran di media sosial bakal marak terjadi pada masa tahapan pendaftaran capres dan cawapres hingga pada masa kampanye. Untuk itu, Bagja meminta Meta menyelaraskan standar kebijakannya dengan peraturan Bawaslu.

"Jadi inilah PR kita bersama untuk menyelenggarakan pemilu. Saya kira bisa dikoordinasikan dan kerja sama dengan Meta mengamankan untuk mengawasi Pemilu 2024 agar jujur dan adil sehingga kualitas pemilu tetap terjaga," tuturnya.

Sementara itu, Manajer Kebijakan Publik Meta di Indonesia Karissa Sjawaldy menuturkan Meta siap membantu Bawaslu dalam memantau pelanggaran pemilu di media sosial.

Baca Juga:
Jasa Travel Agent Kena PPN Besaran Tertentu, PM Tak Dapat Dikreditkan

Nanti, Meta akan menyiapkan SOP yang disinkronkan dengan peraturan Bawaslu. Dia berharap upaya tersebut dapat mempercepat penanganan konten viral yang melanggar ketentuan. Tak hanya itu, Meta juga akan menyiapkan war room guna mempercepat pengambilan keputusan.

"Hal inilah yang dapat kami lakukan untuk Bawaslu sebagai rekan kami dan bersama-sama dengan Kemenkominfo dan KPU untuk mengawasi konten-konten yang ada di media sosial terutama masa kampanye," ujarnya. (rig)

Baca artikel-artikel menarik terkait dengan pajak dan politik di laman khusus Pakpol DDTCNews: Suaramu, Pajakmu.


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?