KPP PRATAMA BULUKUMBA

Tak Kunjung Lunasi Tunggakan Pajak, Cincin Emas Milik WP Dilelang KPP

Redaksi DDTCNews | Selasa, 03 September 2024 | 11:30 WIB
Tak Kunjung Lunasi Tunggakan Pajak, Cincin Emas Milik WP Dilelang KPP

Ilustrasi.

BULUKUMBA, DDTCNews - Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bulukumba melelang barang sitaan pajak berupa cincin emas melalui Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Makassar pada 27 Juli 2024.

Juru sita pajak negara dari KPP Pratama Bulukumba Ilham Ellan mengatakan lelang barang sitaan pajak tersebut dilakukan dengan mekanisme open bidding melalui laman www.lelang.go.id. Adapun aset yang dilelang berupa perhiasan cincin emas 21 karat seberat 2 gram.

“Lelang merupakan upaya tindakan penagihan untuk mengamankan penerimaan negara. Barang yang akan dilelang terlebih dahulu kami umumkan melalui media sosial KPP dan didaftarkan pada portal lelang yang dikelola oleh DJKN,” katanya dikutip dari situs web DJP, Selasa (3/9/2024).

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pelaksanaan lelang dan penyerahan risalah lelang dibantu oleh Syarifuddin selaku pejabat lelang di KPKNL Makassar. Peserta lelang dapat mengajukan penawaran setelah menunjukan identitas diri dan menyetorkan uang jaminan penawaran lelang atau menyerahkan garansi bank jaminan penawaran lelang sesuai pengumuman lelang.

Berdasarkan pantauan portal lelang milik DJKN, barang sitaan yang dilelang berhasil dimenangkan oleh wajib pajak berinisial I yang berasal dari Kabupaten Gowa, Provinsi Sulawesi Selatan dengan harga Rp1,19 juta.

Selanjutnya, hasil dari pelelangan barang sitaan tersebut disetorkan ke kas negara. Saat pelaksanaan lelang selesai, berita acara akan dibuat sebagai dokumen serah terima barang sitaan kepada pemenang lelang.

Baca Juga:
Apa Itu Barang Tidak Kena PPN serta PPN Tak Dipungut dan Dibebaskan?

KPP Pratama Bulukumba menegaskan pihaknya berkomitmen untuk menegakkan hukum perpajakan Indonesia dan mendukung upaya pemerintah dalam memaksimalkan penerimaan demi pembangunan yang berkelanjutan.

Ilham berharap kegiatan tersebut bsia mendorong wajib pajak untuk terus patuh dalam melaksanakan kewajiban perpajakannya. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:00 WIB LAYANAN PAJAK

Kantor Pajak Telepon 141.370 WP Sepanjang 2023, Kamu Termasuk?

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya