TAIWAN

Taiwan Naikkan Insentif Kredit Pajak Demi Dukung Riset Teknologi

Muhamad Wildan | Senin, 21 November 2022 | 11:30 WIB
Taiwan Naikkan Insentif Kredit Pajak Demi Dukung Riset Teknologi

Ilustrasi.

TAIPEI, DDTCNews - Taiwan memutuskan untuk menambah insentif kredit pajak bagi perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan penelitian dan pengembangan (research and development/RnD).

Fasilitas kredit pajak yang awalnya sebesar 15% dari biaya penelitian dan pengembangan sekarang ditingkatkan menjadi sebesar 25%.

"Insentif ini tak hanya berlaku untuk pengembangan semikonduktor, melainkan juga kendaraan listrik, teknologi 5G, hingga satelit low earth orbit," ujar Menteri Perekonomian Taiwan Wang Mei Hua, dikutip Senin (21/11/2022).

Baca Juga:
Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Perlu dicatat, pemanfaatan insentif kredit pajak dibatasi hanya sebesar 50% dari total PPh terutang perusahaan. Insentif kredit pajak yang diberikan Taiwan diperkirakan akan menimbulkan biaya senilai NT$5 miliar atau Rp2,5 triliun per tahun.

Wang mengatakan saat ini banyak negara telah memberikan subsidi dan insentif pajak guna meningkatkan produksi dalam negeri dan menarik investasi.

Sebagai contoh, AS melalui CHIPS and Science Act akan memberikan hibah sekaligus kredit pajak senilai US$80 miliar bagi industri semikonduktor. Uni Eropa juga telah mengalokasikan anggaran senilai €43 miliar untuk meningkatkan produksi semikonduktor dari yang saat ini hanya 5% dari produksi global menjadi 20% pada 2030.

Baca Juga:
Malaysia Berencana Kenakan Pajak atas Dividen sebesar 2 Persen

Oleh karena itu, diperlukan insentif tambahan dari pemerintah agar perusahaan domestik tetap berdaya saing di kancah global. "Pemerintah perlu memberikan insentif tambahan yang relevan guna mempertahankan keunggulan Taiwan," ujar Wang seperti dilansir Tax Notes International.

Untuk diketahui, Taiwan adalah negara produsen semikonduktor terbesar di dunia. Mayoritas semikonduktor dari Taiwan diproduksi oleh Taiwan Semiconductor Manufacturing Company (TSMC). (sap)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Senin, 21 Oktober 2024 | 09:08 WIB PROVINSI SUMATERA UTARA

Pemprov Ajak Warga Manfaatkan Diskon dan Pemutihan Pajak Kendaraan

Minggu, 20 Oktober 2024 | 14:00 WIB HONG KONG

Negara Ini Bakal Pangkas Tarif Bea Masuk Minuman Beralkohol

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja