KOTA BANDA ACEH

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh berupaya menagih tunggakan pajak daerah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Safiran Nizar mengatakan ada puluhan wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan. Menurutnya, saat ini kejaksaan mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh," katanya, dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Safiran mengatakan BPKK melalui Bidang Penagihan sebetulnya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menagih tunggakan pajak daerah. Upaya yang dilaksanakan di antaranya melalui teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta pelibatan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah selaku OPD penegakan peraturan daerah (qanun).

Meski demikian, tetap ada wajib pajak bandel yang tidak melunasi tunggakannya. Pada kasus seperti ini, penagihan tunggakan pajak daerah bakal dilimpahkan kepada kejaksaan negeri.

Dia menyebut terdapat 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya. Kejaksaan pun melaksanakan pemanggilan secara bertahap.

Baca Juga:
Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Penagihan tunggakan pajak daerah dengan melibatkan kejaksaan negeri menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang terkumpul tersebut pada akhirnya juga akan dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ferry Ichsan Karunia meminta wajib pajak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Dengan dukungan dari kejaksaan, dia berharap semua tunggakan pajak dapat segera terselesaikan.

"Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemkot Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Rabu, 25 Desember 2024 | 08:30 WIB KPP PRATAMA BADUNG SELATAN

Kantor Pajak Minta WP Tenang Kalau Didatangi Petugas, Ini Alasannya

Selasa, 24 Desember 2024 | 16:30 WIB PROVINSI SUMATERA SELATAN

Realisasi Pajak Rokok di Sumsel Tak Capai Target, Ini Penyebabnya

BERITA PILIHAN
Kamis, 26 Desember 2024 | 12:30 WIB ADMINISTRASI PAJAK

PKP Risiko Rendah Diterbitkan SKPKB, Kena Sanksi Kenaikan atau Bunga?

Kamis, 26 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK DAERAH

9 Jenis Pajak Daerah Terbaru yang Ditetapkan Pemkot Sibolga

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:30 WIB KILAS BALIK 2024

Januari 2024: Ketentuan Tarif Efektif PPh Pasal 21 Mulai Berlaku

Kamis, 26 Desember 2024 | 10:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kredit Investasi Padat Karya Diluncurkan, Plafonnya Capai Rp10 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:30 WIB PENGAWASAN BEA CUKAI

Libur Natal dan Tahun Baru, Bea Cukai Perketat Pengawasan di Perairan

Kamis, 26 Desember 2024 | 09:00 WIB CORETAX SYSTEM

Fitur Coretax yang Tersedia selama Praimplementasi Terbatas, Apa Saja?

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:45 WIB BERITA PAJAK HARI INI

PPN 12 Persen, Pemerintah Ingin Rakyat Lebih Luas Ikut Bayar Pajak

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:30 WIB KOTA BATAM

Ada Pemutihan, Pemkot Berhasil Cairkan Piutang Pajak Rp30 Miliar

Kamis, 26 Desember 2024 | 08:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Bagaimana Cara Peroleh Diskon 50 Persen Listrik Januari-Februari 2025?