KOTA BANDA ACEH

Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Dian Kurniati | Sabtu, 10 Juni 2023 | 14:00 WIB
Tagih Tunggakan ke Puluhan Wajib Pajak, Pemkot Libatkan Kejaksaan

Ilustrasi.

BANDA ACEH, DDTCNews - Pemerintah Kota Banda Aceh, Aceh berupaya menagih tunggakan pajak daerah dengan melibatkan Kejaksaan Negeri Banda Aceh.

Kepala Bidang Penagihan Badan Pengelolaan Keuangan Kota (BPKK) Banda Aceh Safiran Nizar mengatakan ada puluhan wajib pajak yang tercatat memiliki tunggakan. Menurutnya, saat ini kejaksaan mulai melakukan pemanggilan terhadap wajib pajak yang memiliki tunggakan.

"Penyelesaian tunggakan pajak daerah ini kami serahkan kepada pihak kejaksaan sebagai bagian dari pelaksanaan kesepakatan bersama bidang perdata dan tata usaha negara antara BPKK dan Kejari Banda Aceh," katanya, dikutip pada Sabtu (10/6/2023).

Baca Juga:
Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Safiran mengatakan BPKK melalui Bidang Penagihan sebetulnya telah melakukan berbagai upaya persuasif untuk menagih tunggakan pajak daerah. Upaya yang dilaksanakan di antaranya melalui teguran secara lisan dan tertulis, pemanggilan, serta pelibatan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah selaku OPD penegakan peraturan daerah (qanun).

Meski demikian, tetap ada wajib pajak bandel yang tidak melunasi tunggakannya. Pada kasus seperti ini, penagihan tunggakan pajak daerah bakal dilimpahkan kepada kejaksaan negeri.

Dia menyebut terdapat 60 wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajiban pajak daerahnya. Kejaksaan pun melaksanakan pemanggilan secara bertahap.

Baca Juga:
9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Penagihan tunggakan pajak daerah dengan melibatkan kejaksaan negeri menjadi bagian dari upaya pemkot mengoptimalkan pendapatan asli daerah (PAD). PAD yang terkumpul tersebut pada akhirnya juga akan dibelanjakan untuk berbagai program pembangunan daerah.

Sementara itu, Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Ferry Ichsan Karunia meminta wajib pajak memiliki niat baik untuk menyelesaikan kewajibannya. Dengan dukungan dari kejaksaan, dia berharap semua tunggakan pajak dapat segera terselesaikan.

"Komitmen tersebut dilakukan sebagai upaya pendampingan hukum kepada Pemkot Banda Aceh dalam penyelesaian tunggakan pajak daerah," ujarnya dilansir atjehwatch.com. (sap)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 09:30 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Diatur Ulang, Kriteria Piutang Pajak Tak Tertagih yang Bisa Dihapuskan

BERITA PILIHAN
Kamis, 30 Januari 2025 | 15:11 WIB KONSULTASI CORETAX

Istri Pilih ‘Hanya Registrasi’ di Coretax, Perlu Lapor SPT Sendiri?

Kamis, 30 Januari 2025 | 15:00 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Ada Fasilitas KITE, Menko Airlangga Ingin Daya Saing UMKM Meningkat

Kamis, 30 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Ketentuan Terbaru Soal Penghapusan Piutang Pajak, Dowload di Sini!

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:55 WIB PENG-1/PJ/2025

DJP Perbarui Daftar Negara Tujuan Pertukaran Data Keuangan Otomatis

Kamis, 30 Januari 2025 | 13:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Sri Mulyani Harap Makan Bergizi Gratis Beri Dampak Besar ke Ekonomi

Kamis, 30 Januari 2025 | 11:11 WIB INFOGRAFIS PAJAK

9 Jenis Pajak Daerah yang Dipungut Pemkot Tarakan beserta Tarifnya

Kamis, 30 Januari 2025 | 10:51 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Bangun Sistem Pajak Berkeadilan, Civil Society Perlu Pahami Isu Pajak