KEBIJAKAN PEMERINTAH

Syarat RI Jadi Negara Maju pada 2045: Ekonomi Harus Tumbuh 6-7 Persen

Dian Kurniati | Jumat, 19 Mei 2023 | 12:00 WIB
Syarat RI Jadi Negara Maju pada 2045: Ekonomi Harus Tumbuh 6-7 Persen

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti saat memberikan paparannya.

JAKARTA, DDTCNews - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional /Bappenas menyatakan syarat utama Indonesia menjadi negara maju pada 2024 ialah harus tumbuh pada kisaran 6% sampai dengan 7% per tahun.

Deputi Bidang Ekonomi Bappenas Amalia Adininggar Widyasanti menilai Indonesia harus mengerek pertumbuhan ekonominya untuk dapat keluar dari jebakan negara berpenghasilan menengah (middle income trap).

"Pertumbuhan 5% ke depan tidak bisa membawa Indonesia keluar dari middle income trap. Kita harus tumbuh 6% - 7% supaya keluar dari middle income trap sebelum 2045," katanya dalam Konsultasi Publik Penyusunan RPJPN 2025-2045, Jumat (19/5/2023).

Baca Juga:
Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Amalia menuturkan Indonesia saat ini hanya memiliki waktu selama 22 tahun untuk bisa mengejar cita-cita sebagai negara berpenghasilan tinggi atau negara maju pada 2045. Menurutnya, transformasi ekonomi akan menjadi kunci untuk mendorong Indonesia keluar dari middle income trap.

Bappenas menyiapkan 2 skenario pertumbuhan ekonomi sehingga Indonesia dapat menjadi negara maju sesuai dengan waktu yang ditargetkan. Pertama, skenario pertumbuhan ekonomi rata rata 6% sehingga dapat keluar dari middle income trap pada 2041.

Kedua, skenario Indonesia mampu menggenjot pertumbuhan ekonomi rata-rata 7% sehingga dapat keluar dari middle income trap lebih cepat pada 2038. Pada tahun tersebut juga diperkirakan menjadi pengujung berakhirnya bonus demografi Indonesia.

Baca Juga:
WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Amalia menjelaskan Indonesia pada 2045 diharapkan telah mampu meningkatkan ekonominya hingga menjadi terbesar ke-5 di dunia. Pertumbuhan ekonomi ditargetkan rata-rata 7% per tahun dengan PDB nominal senilai US$9,8 triliun.

Pada tahun tersebut, pemerintah menargetkan tenaga kerja yang berada pada kategori middle income class dapat mencapai 80%. Dengan pendapatan yang layak dan berkualitas, masyarakat akan dapat mencapai kesejahteraan yang lebih baik.

Dia menambahkan pemerintah saat ini telah menyiapkan 5 agenda transformasi ekonomi untuk mencapai target Indonesia maju. Pertama, peningkatan peranan iptek dan inovasi untuk mendorong produktivitas ekonomi.

Baca Juga:
Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Kedua, penerapan ekonomi hijau. Ketiga, transformasi digital. Keempat, integrasi ekonomi domestik dan global. Kelima, menjadikan perkotaan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi.

"Produktivitas ini menjadi kunci keberhasilan untuk kita bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dari 5% menuju 6% sampai 7%. Tanpa peningkatan produktivitas, ekonomi kita akan stuck di rata-rata 5%," ujar Amalia.

Sebagai informasi, pemerintah menargetkan menjadikan Indonesia sebagai negara maju (high income country) pada usia 100 tahun atau 2045.

Baca Juga:
Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Pada Juli 2021, World Bank sempat menurunkan status Indonesia dari kategori upper-middle income pada 2019 menjadi lower-middle income pada 2020 dengan pendapatan nasional bruto (gross national income/GNI) turun dari US$4.050 menjadi US$3.870,00.

World Bank memiliki 4 kategori negara berdasarkan GNI per kapita, yakni lower income dengan pendapatan kurang dari US$1.045, lower-middle income US$1.046-US$4.095, upper-middle income US$4.096-US$12.695, dan high income lebih dari US$12.535,00. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

BERITA PILIHAN
Jumat, 31 Januari 2025 | 15:47 WIB PEREKONOMIAN INDONESIA

Banyak Tantangan, Insentif Fiskal Jadi Andalan untuk Jaga Pertumbuhan

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:31 WIB KEBIJAKAN PAJAK

WP Tax Holiday Terdampak Pajak Minimum Global, PPh Badan Turun Lagi?

Jumat, 31 Januari 2025 | 15:11 WIB KEBIJAKAN INVESTASI

Supertax Deduction Kurang Laku, Ternyata Banyak Investor Tak Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 14:30 WIB PROVINSI JAWA BARAT

Demi Kejar Pajak, Dinas ESDM Petakan Ulang Sumur Air Tanah di Daerah

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:45 WIB PAJAK MINIMUM GLOBAL

Ada Pajak Minimum Global, RI Cari Cara Biar Insentif KEK Tetap Menarik

Jumat, 31 Januari 2025 | 13:25 WIB TAX CENTER UNIVERSITAS ADVENT SURYA NUSANTARA

Gratis untuk Umum! Sosialisasi Soal Coretax, PPN 12%, dan SAK EMKM-EP

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:17 WIB PENGADILAN PAJAK

Persiapan Persidangan di Pengadilan Pajak yang Wajib Pajak Perlu Tahu

Jumat, 31 Januari 2025 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kriteria Entitas Dana Investasi yang Dikecualikan Pajak Minimum Global

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:30 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

DPR Dukung Efisiensi Belanja Kementerian/Lembaga oleh Prabowo

Jumat, 31 Januari 2025 | 10:11 WIB KEBIJAKAN PAJAK

PPh Final 0,5% dan PTKP Rp500 Juta, Intervensi Pemerintah Dukung UMKM?