FILIPINA

Sudah Dilarang Presiden, Senator Usul Pencabutan UU Pajak Judi Online

Dian Kurniati | Rabu, 31 Juli 2024 | 10:00 WIB
Sudah Dilarang Presiden, Senator Usul Pencabutan UU Pajak Judi Online

Ilustrasi.

MANILA, DDTCNews - Senator Filipina Joel Villanueva mengajukan RUU yang bertujuan mencabut undang-undang yang mengatur pengenaan pajak pada industri perjudian online lepas pantai (Philippine Offshore Gaming Operators/POGO).

Villanueva mengatakan RUU ini diajukan setelah Presiden Ferdinand R. Marcos Jr. melarang semua operasi POGO di Filipina karena dianggap tidak menghormati hukum Filipina. Melalui RUU Senat Nomor 2752, dia menyerukan pencabutan izin POGO secara permanen dan memberikan waktu 30 hari bagi POGO untuk menghentikan operasinya.

"Sesuai dengan arahan Presiden Marcos, kita juga harus memastikan tidak ada lagi jejak POGO di Filipina," katanya, dikutip pada Rabu (31/7/2024).

Baca Juga:
Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Pada RUU tersebut, lanjut Villanueva, diatur ketentuan ancaman pidana bagi POGO yang tidak patuh berupa hukuman penjara 12 hingga 20 tahun dan/atau denda PHP100 juta atau sekitar Rp27,85 miliar, serta deportasi bagi warga negara asing.

RUU 2752 juga mengamanatkan otoritas pajak tetap menagih pajak yang belum dibayar oleh POGO meskipun telah izinnya dicabut.

Mengenai nasib tenaga kerja pada industri judi online, pemerintah dapat melakukan Program Transisi Pekerja untuk membantu pekerja terdampak. Villanueva menekankan bahwa dampak negatif dari POGO lebih besar ketimbang manfaatnya, termasuk dari setoran pajak.

Baca Juga:
Aturan Permintaan Suket Hal yang Jadi Dasar Surat Keputusan Keberatan

"Bukti kejahatan dan masalah sosial dari operasi POGO jauh lebih besar dari manfaat yang diperoleh masyarakat Filipina melalui pajak yang mereka bayarkan," ujarnya seperti dilansir pna.gov.ph.

Apabila disahkan menjadi undang-undang, RUU 2752 akan mencabut UU 11590 tentang Pajak POGO, yang diundangkan pada 2021. (rig)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6

Senin, 27 Januari 2025 | 08:43 WIB LAYANAN PAJAK

Butuh Layanan Pajak? Kantor Pajak Baru Buka Lagi 30 Januari 2025

Senin, 27 Januari 2025 | 08:15 WIB BERITA PAJAK HARI INI

Pembaruan Objek Penelitian PKP Berisiko Rendah untuk Cairkan Restitusi

Senin, 27 Januari 2025 | 08:00 WIB KOTA PALANGKA RAYA

Bayar Pajak Sudah Serba Online, Kepatuhan WP Ditarget Membaik

Minggu, 26 Januari 2025 | 14:30 WIB PERATURAN PAJAK

Soal DPP Nilai Lain atas Jasa Penyediaan Tenaga Kerja, Ini Kata DJP

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:30 WIB PERDAGANGAN KARBON

Luncurkan Perdagangan Karbon Internasional di IDXCarbon, Ini Kata BEI

Minggu, 26 Januari 2025 | 13:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Tarif Bea Masuk Trump terhadap 2 Negara Ini Lebih Tinggi dari China