DITJEN PAJAK

Sudah Adakah Kanwil DJP yang Capai 100% Target? Ini Kata Dirjen Pajak

Redaksi DDTCNews | Kamis, 21 September 2023 | 11:40 WIB
Sudah Adakah Kanwil DJP yang Capai 100% Target? Ini Kata Dirjen Pajak

Ilustrasi.

JAKARTA, DDTCNews – Realisasi penerimaan pajak hingga Agustus 2023 tercatat senilai Rp1.247 triliun atau 72,6% dari target tahun ini senilai Rp1.718 triliun.

Dirjen Pajak Suryo Utomo mengatakan otoritas masih akan terus memantau perkembangan realisasi penerimaan pajak pada masing-masing kantor wilayah (kanwil) ataupun kantor pelayanan pajak (KPP). Pemantauan tidak hanya mengenai nilai penerimaan, tetapi juga kepatuhan formal wajib pajak.

“Kalau untuk kanwil, sampai saat ini belum ada yang tercapai 100% penerimaan dan juga termasuk kepatuhan dari SPT (Surat Pemberitahuan) wajib pajak yang dilaporkan,” ujar Suryo dalam konferensi pers APBN Kita, Rabu (20/9/2023).

Baca Juga:
Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Mengutip informasi dalam laman resmi otoritas, instansi vertikal DJP terdiri atas 34 kanwil, 4 KPP wajib pajak besar, 9 KPP khusus, 38 KPP madya, 301 KPP Pratama, serta 204 kantor pelayanan penyuluhan dan konsultasi perpajakan (KP2KP).

Adapun dalam Laporan Semester I/2023, pemerintah menyampaikan outlook penerimaan pajak akan menembus Rp1.818,2 triliun atau 105,8% dari target. Dengan outlook ini, penerimaan pajak akan mengalami pertumbuhan sebesar 5,9%.

Suryo mengatakan otoritas terus berupaya mengoptimalkan penerimaan dalam waktu yang tersisa sekitar 4 bulan. Sejauh ini, lanjutnya, realisasi penerimaan pajak sudah tergolong bagus. Simak ‘Sudah Kumpulkan Rp1.243 T, DJP Yakin Target Pajak Tercapai Akhir Tahun’.

Baca Juga:
Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

“Kami akan terus pantau mengenai capaian dari masing-masing kanwil ataupun KPP,” imbuh Suryo.

Adapun salah satu kegaiatan Salah satu kegiatan rutin yang akan dilakukan adalah dinamisasi. Dari kegiatan ini, ada potensi penyesuaian angsuran PPh Pasal 25 dari wajib pajak. Simak ‘Penyesuaian Angsuran PPh Pasal 25, DJP Pantau Sektor Usaha Wajib Pajak’. (kaw)

Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:00 WIB KAMUS KEPABEANAN

Apa Itu Klinik Ekspor?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:10 WIB PELATIHAN PROFESI PAJAK INTERNASIONAL

Diakui CIOT, DDTC Academy Buka Lagi Kelas Persiapan ADIT

Rabu, 23 Oktober 2024 | 14:00 WIB KABUPATEN KEBUMEN

Pemda Bikin Samsat Khusus untuk Perbaiki Kepatuhan Pajak Warga Desa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 13:00 WIB CORETAX SYSTEM

Setelah Diimplementasikan, DJP Akan Tetap Sediakan Edukasi Coretax

Rabu, 23 Oktober 2024 | 12:00 WIB LITERATUR PAJAK

4 Kunci Strategis Cegah Sengketa Pajak, Selengkapnya Baca Buku Ini

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Piloting Modul Impor-Ekspor Barang Bawaan Penumpang Tahap III Dimulai

Rabu, 23 Oktober 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dasar DJP dalam Menetapkan Status Suspend terhadap Sertel Wajib Pajak

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:30 WIB PROVINSI KALIMANTAN UTARA

Adakan Pemutihan Pajak Kendaraan, Pemprov Targetkan Raup Rp105 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2024 | 10:00 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Beberkan Alasan Pembentukan Badan Aspirasi Masyarakat