PENGAMPUNAN PAJAK

Sri Mulyani: Target Tax Amnesty Cukup Ambisius

Redaksi DDTCNews | Jumat, 29 Juli 2016 | 17:30 WIB
Sri Mulyani: Target Tax Amnesty Cukup Ambisius Menkeu Sri Mulyani (Setkab)

JAKARTA, DDTCNews — Menteri Keuangan Sri Mulyani menilai target penerimaan yang dipatok dari program tax amnesty cukup ambisius, sebagai konsekuensi seluruh jajaran petugas dan pejabat Ditjen Pajak dituntut untuk benar-benar siap dan sigap.

Sri Mulyani mengatakan instruksi Presiden Joko Widodo yang meminta petugas pajak untuk proaktif dalam tax amnesty adalah bagian dari upaya membangun kepercayaan publik dan pelaku usaha guna mengamankan penerimaan negara.

“Jadi ini adalah suatu pesan yang sangat penting dan itu akan dilakukan melalui beberapa tindakan,” ujarnya, Kamis (28/7) seperti dikutip laman resmi Sekretariat Kabinet.

Baca Juga:
Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Sedikitnya ada 3 poin penting yang menjadi perhatian Sri Mulyani dalam menyukseskan tax amnesty. Pertama, personel harus paham mengenai peraturan, paham bagaimana menjelaskan, dan mempunyai jiwa untuk melayani.

Kedua, Sri Mulyani meminta semua instrumen dan peraturan segera diselesaikan dan dilengkapi agar. “Jangan sampai Kementerian Keuangan sudah menjelaskan tapi ada peraturan yang belum selesai atau belum disiapkan, akibatnya timbul keterdugaan,” imbuhnya.

Ketiga, Sri Mulyani akan meninjau kembali apakah target penerimaan negara hanya dititikberatkan pada tax amnesty, karena menurutnya saat ini APBN lebih penting, terutama dari sisi penerimaan pajak, bea dan cukai, serta penerimaan negara bukan pajak.

Baca Juga:
Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Sri Mulyani juga akan berkoordinasi dengan kementerian dan sejumlah instansi lainnya seperti, Kemenko Perekonomian, Kementerian PPN/Bappenas, dan Bank Indonesia.

“Itu adalah 3 hal yang akan terus kita lakukan. Tentu tidak hanya evaluasi tapi karena tahun 2016 ini tersisa sekitar 5 bulan, maka yang paling penting kita akan coba melaksanakan dan mengkomunikasikannya dengan baik,” pungkasnya.

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Selasa, 22 Oktober 2024 | 11:45 WIB PERPRES 139/2024

Kemenkeu Era Prabowo Tak Lagi Masuk di Bawah Koordinasi Menko Ekonomi

BERITA PILIHAN
Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:30 WIB PERPRES 132/2024

Tak Hanya Sawit, Cakupan BPDP Kini Termasuk Komoditas Kakao dan Kelapa

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:05 WIB KABINET MERAH PUTIH

Kabinetnya Gemuk, Prabowo Minta Menteri Pangkas Kegiatan Seremonial

Rabu, 23 Oktober 2024 | 17:00 WIB UJIAN SERTIFIKASI KONSULTAN PAJAK

Awas! Ada Sanksi Blacklist bagi Peserta USKP yang Tidak Datang Ujian

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:30 WIB KEMENTERIAN KEUANGAN

Daftar Lengkap Menteri Keuangan dari Masa ke Masa, Apa Saja Jasanya?

Rabu, 23 Oktober 2024 | 16:00 WIB KABUPATEN MALUKU TENGAH

Pajak Hiburan 45%, Ini Daftar Tarif Pajak Terbaru di Maluku Tengah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:53 WIB PROFESI KONSULTAN PAJAK

USKP Kembali Digelar Desember 2024! Khusus A Mengulang dan B-C Baru

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:45 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Kabinet Gemuk Prabowo, RKAKL dan DIPA 2024-2025 Direstrukturisasasi

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:32 WIB SERTIFIKASI PROFESIONAL PAJAK

Profesional DDTC Bersertifikasi ADIT Transfer Pricing Bertambah

Rabu, 23 Oktober 2024 | 15:30 WIB CORETAX SYSTEM

Coretax DJP: Lapor SPT WP Badan Harus Pakai Akun Orang Pribadi