POSTUR APBN

Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Tahun Ini Mencapai 6,27% terhadap PDB

Dian Kurniati | Senin, 18 Mei 2020 | 16:23 WIB
Sri Mulyani Sebut Defisit APBN Tahun Ini Mencapai 6,27% terhadap PDB

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. (Foto: Setkab)

JAKARTA, DDTCNews—Pemerintah memperkirakan defisit APBN tahun ini mencapai Rp1.028 triliun atau 6,27% terhadap PDB, lebih besar dari target defisit APBN yang diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) No. 54/2020 sebesar 5,07%.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan outlook defisit APBN 2020 yang lebih besar itu disebabkan adanya kontraksi yang kuat terhadap penerimaan negara. Sebaliknya, belanja justru meningkat karena ada pandemi virus Corona.

“Outlook APBN tahun ini akan meningkat defisit pendapatannya,” kata Sri Mulyani dalam konferensi video, Senin (18/5/2020).

Baca Juga:
Catat! Pengkreditan Pajak Masukan yang Ditagih dengan SKP Tak Berubah

Menkeu menambahkan pendapatan negara diprediksi akan turun 13,6% ketimbang realisasi tahun lalu atau sebesar Rp1.691,6 triliun. Adapun target pendapatan negara pada Perpres 54/2020 sebelumnya dipatok sebesar Rp1.760,9 triliun.

Lebih spesifik, penerimaan perpajakan diperkirakan menurun 9,2% atau hanya mencapai Rp1.404,5 triliun. Sementara itu, penerimaan negara bukan pajak (PNBP) diperkirakan hanya Rp286,6 atau turun 29,6%.

Kemudian, belanja negara diperkirakan mencapai Rp2.720,1 triliun atau bertambah Rp106,3 triliun dari postur APBN yang diatur Perpres 54/2020. Tambahan belanja disebabkan adanya penambahan kompensasi Rp76,08 triliun pada PT PLN dan PT Pertamina.

Baca Juga:
Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Pemerintah juga memperbesar pemberian stimulus fiskal di antaranya berupa subsidi bunga UMKM termasuk (UMi) senilai Rp34,2 triliun, diskon tarif listrik menjadi Rp3,5 triliun, tambahan bantuan sosial Rp60 triliun, serta cadangan stimulus Rp60 triliun.

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara menambahkan perubahan postur anggaran tersebut telah melewati sejumlah proses evaluasi kebutuhan anggaran untuk program pemulihan ekonomi nasional.

“Kami melihat estimasi-estimasi proyeksi, dan kami mulai melihat program pemulihan ekonomi secara keseluruhan, makanya kami membuat postur baru. Ini akan dikomunikasikan pada DPR,” ujarnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:30 WIB THAILAND

Negara Tetangga Ini Bakal Bebaskan Hutan Mangrove dari Pajak

BERITA PILIHAN
Rabu, 25 Desember 2024 | 15:00 WIB KEBIJAKAN PEMERINTAH

Pemerintah akan Salurkan KUR Rp300 Triliun Tahun Depan

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:30 WIB PSAK 201

Item-Item dalam Laporan Posisi Keuangan Berdasarkan PSAK 201

Rabu, 25 Desember 2024 | 13:00 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kontribusi ke Negara, DJP: Langganan Platform Digital Kena PPN 12%

Rabu, 25 Desember 2024 | 12:30 WIB KEBIJAKAN KEPABEANAN

Fitur MFA Sudah Diterapkan di Portal CEISA sejak 1 Desember 2024

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:30 WIB PMK 94/2023

Pemerikaan Pajak oleh DJP terhadap Kontraktor Migas, Apa Saja?

Rabu, 25 Desember 2024 | 11:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Dokumen yang Dilampirkan saat Pemberitahuan Perpanjangan SPT Tahunan

Rabu, 25 Desember 2024 | 09:37 WIB KURS PAJAK 25 DESEMBER 2024 - 31 DESEMBER 2024

Kurs Pajak Terbaru: Rupiah Melemah terhadap Mayoritas Mata Uang Mitra