APBN

Sri Mulyani Sebut APBN 2025 Beri Ruang Diskresi untuk Presiden Baru

Muhamad Wildan | Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Sri Mulyani Sebut APBN 2025 Beri Ruang Diskresi untuk Presiden Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN 2025 akan memberikan ruang diskresi bagi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Diskresi diberikan lantaran APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, tetapi dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintahan berikutnya di bawah kepresidenan Prabowo.

"Namanya transisi, pasti ada beberapa yang merupakan diskresi presiden terpilih. Namun, karena yang menyampaikan ke DPR adalah presiden saat ini, pasti akan ada hal yang 100% ditetapkan saat terjadinya undang-undang," katanya, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Menurut Sri Mulyani, isu transisi akan mewarnai pembahasan APBN 2025 di DPR. Oleh karena itu, sambungnya, pemerintahan baru di bawah kendali Prabowo akan diberikan ruang untuk memberikan penjelasan soal APBN 2025.

"Oleh karena yang membahas ialah kabinet dan DPR saat ini, sedangkan yang menjalankan ialah kabinet dan DPR baru maka pasti ada situasi pemerintah baru diberikan diskresi yang tentu akan lebih banyak in charge untuk menjelaskan dan menavigasi APBN 2025," ujarnya.

Pada saat yang sama, Sri Mulyani juga meminta pemerintahan berikutnya untuk dapat menyelesaikan pelaksanaan APBN 2024 hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Alami Eror di Jenis Pekerjaan Saat Perbarui DUK, Ini Kata Kring Pajak

"Ini sesuatu yang penting karena pemerintahan baru harus menyelesaikan APBN 2024 dari 20 Oktober hingga 31 Desember, dan di saat yang sama mereka juga harus menyiapkan berbagai program untuk APBN 2025," tuturnya.

Sebagai informasi, RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2024. Setelah itu, RUU akan dibahas bersama DPR selambat-lambatnya hingga 31 Oktober.

Namun, mengingat masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September maka pembahasan RUU APBN 2025 diperkirakan akan berlangsung lebih cepat ketimbang APBN-APBN sebelumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

BERITA PILIHAN
Senin, 27 Januari 2025 | 15:30 WIB PMK 118/2024

Isi Materi Keberatan Sama dengan MAP, Ini yang Bisa Dilakukan WP

Senin, 27 Januari 2025 | 14:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Trump Tarik AS dari Kesepakatan Pajak Global, Ini Kata Sri Mulyani

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00 WIB AMERIKA SERIKAT

Trump Janji Segera Bebaskan Uang Tip dari Pajak Penghasilan

Senin, 27 Januari 2025 | 13:30 WIB PMK 117/2024

Sri Mulyani Atur Ulang Ketentuan Penghapusan Piutang Pajak

Senin, 27 Januari 2025 | 13:00 WIB INFOGRAFIS PAJAK

Kategorisasi Kuasa dan Wakil Wajib Pajak di Coretax DJP

Senin, 27 Januari 2025 | 11:30 WIB PERDAGANGAN BERJANGKA

Nilai Transaksi Perdagangan Berjangka Komoditi 2024 Naik 29,3 Persen

Senin, 27 Januari 2025 | 10:00 WIB PMK 119/2024

Pemerintah Perinci Objek Penelitian atas PKP Berisiko Rendah

Senin, 27 Januari 2025 | 09:00 WIB KEBIJAKAN FISKAL

Siap-Siap SBN Ritel Perdana 2025! Besok Dirilis ORI027T3 dan ORI027T6