APBN

Sri Mulyani Sebut APBN 2025 Beri Ruang Diskresi untuk Presiden Baru

Muhamad Wildan | Selasa, 13 Agustus 2024 | 16:00 WIB
Sri Mulyani Sebut APBN 2025 Beri Ruang Diskresi untuk Presiden Baru

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

JAKARTA, DDTCNews - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan APBN 2025 akan memberikan ruang diskresi bagi presiden terpilih Prabowo Subianto.

Diskresi diberikan lantaran APBN 2025 disusun oleh pemerintahan saat ini, tetapi dalam pelaksanaannya dilakukan oleh pemerintahan berikutnya di bawah kepresidenan Prabowo.

"Namanya transisi, pasti ada beberapa yang merupakan diskresi presiden terpilih. Namun, karena yang menyampaikan ke DPR adalah presiden saat ini, pasti akan ada hal yang 100% ditetapkan saat terjadinya undang-undang," katanya, Selasa (13/8/2024).

Baca Juga:
DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Menurut Sri Mulyani, isu transisi akan mewarnai pembahasan APBN 2025 di DPR. Oleh karena itu, sambungnya, pemerintahan baru di bawah kendali Prabowo akan diberikan ruang untuk memberikan penjelasan soal APBN 2025.

"Oleh karena yang membahas ialah kabinet dan DPR saat ini, sedangkan yang menjalankan ialah kabinet dan DPR baru maka pasti ada situasi pemerintah baru diberikan diskresi yang tentu akan lebih banyak in charge untuk menjelaskan dan menavigasi APBN 2025," ujarnya.

Pada saat yang sama, Sri Mulyani juga meminta pemerintahan berikutnya untuk dapat menyelesaikan pelaksanaan APBN 2024 hingga akhir tahun.

Baca Juga:
Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

"Ini sesuatu yang penting karena pemerintahan baru harus menyelesaikan APBN 2024 dari 20 Oktober hingga 31 Desember, dan di saat yang sama mereka juga harus menyiapkan berbagai program untuk APBN 2025," tuturnya.

Sebagai informasi, RUU APBN 2025 beserta nota keuangannya akan disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada DPR pada 16 Agustus 2024. Setelah itu, RUU akan dibahas bersama DPR selambat-lambatnya hingga 31 Oktober.

Namun, mengingat masa jabatan anggota DPR periode 2019-2024 akan berakhir pada 30 September maka pembahasan RUU APBN 2025 diperkirakan akan berlangsung lebih cepat ketimbang APBN-APBN sebelumnya. (rig)


Editor :

Cek berita dan artikel yang lain di Google News.

KOMENTAR
0
/1000

Pastikan anda login dalam platform dan berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE.

ARTIKEL TERKAIT
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja

BERITA PILIHAN
Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:30 WIB KPP PRATAMA JAMBI TELANAIPURA

WP Gagal Daftar LPSE karena KSWP Tidak Valid, Gara-Gara Tak Lapor SPT

Selasa, 22 Oktober 2024 | 17:06 WIB LEMBAGA LEGISLATIF

DPR Tetapkan Daftar Mitra Kerja untuk Komisi XII dan Komisi XIII

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:41 WIB IHPS I/2024

BPK Selamatkan Keuangan Negara Rp13,66 Triliun pada Semester I/2024

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:30 WIB KANWIL DJP JAWA TIMUR II

Pakai Faktur Pajak Fiktif, Dirut Perusahaan Akhirnya Ditahan Kejari

Selasa, 22 Oktober 2024 | 16:00 WIB TIPS PAJAK DAERAH

Cara Daftarkan Objek Pajak Alat Berat di DKI Jakarta secara Online

Selasa, 22 Oktober 2024 | 15:30 WIB AUSTRALIA

Bikin Orang Enggan Beli Rumah, Australia Bakal Hapus BPHTB

Selasa, 22 Oktober 2024 | 14:00 WIB KP2KP SIDRAP

Ubah Kata Sandi Akun Coretax, Fiskus: Tak Perlu Cantumkan EFIN

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:45 WIB KABINET MERAH PUTIH

Tak Lagi Dikoordinasikan oleh Menko Ekonomi, Kemenkeu Beri Penjelasan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 13:30 WIB KEBIJAKAN PAJAK

Kenaikan Tarif PPN Perlu Diikuti dengan Transparansi Belanja